Respons terorisme Sigi, DPR dorong pengesahan Perpres Pelibatan TNI
Politikus PDIP, TB Hasanuddin mengklaim, kejadian bisa terulang apabila dibiarkan terlalu lama.
Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendorong Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme perlu segera disahkan menyusul terjadinya pembunuhan warga dan pembakaran rumah di Dusun Tokeleme, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Dengan demikian, militer bisa turut berperan.
"Perpres ini sudah ditunggu hampir 2 tahun, maka harus segera dirampungkan. Bila dibiarkan terlalu lama, kejadian seperti ini bisa terulang lagi," katanya dalam keterangannya, Senin (30/11).
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, kejadian tersebut harus segera diusut tuntas dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Seluruh sumber daya dan kekuatan mesti dikerahkan untuk menumpas pelaku, yang disinyalir kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), apabila diperlukan.
"Kelompok teroris ini harus segera ditumpas, mumpung kekuatannya masih kecil. Kalau dibiarkan, maka akan sulit untuk ditindak," tuturnya.
MIT di bawah kendali Ali Kalora dikabarkan membakar sebuah rumah dan membunuh satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Jumat (27/11). Imbasnya, sekitar 40 kepala keluarga (KK) telah mengungsi karena ketakutan.
Berdasarkan keterangan saksi warga setempat, para pelaku berjumlah 10 orang dan membawa senjata api. Mereka melakukan aksi dengan membakar tujuh rumah dan membunuh empat orang. Empat jenazah korban ditemukan dalam kondisi tewas dipenggal, dipotong, dan dibakar.
Personel tambahan telah dikerahkan untuk melakukan peningkatan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Sekitar 100 orang aparat gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Tinombala, Brimob Polda Sulteng, dan TNI kini melakukan pengejaran terhadap para pelaku.