sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wakil Ketua DPR harap hak kepegawaian Eijkman tidak diabaikan pemerintah

Sufmi Dasco akan meminta kepada komisi teknis untuk melakukan pengawasan dalam peleburan BRIN tersebut.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 03 Jan 2022 14:54 WIB
Wakil Ketua DPR harap hak kepegawaian Eijkman tidak diabaikan pemerintah

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco meminta pemerintah tidak mengabaikan hak-hak dari kepegawaian Lembaga Biologi Molekuler Eijkman pascapeleburan lembaga itu ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Tetapi juga yang perlu diperhatikan adalah hak-hak dari pegawai serta peneliti jangan dilupakan hak-hak nya dalam hal peleburan ini," kata Dasco kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).

Dasco berharap, peleburan Eijkman ke BRIN bisa efektif untuk penelitian ke depannya. Dasco mengatakan akan meminta kepada komisi teknis untuk melakukan pengawasan dalam peleburan BRIN tersebut.

"Semoga proses penelitian-penelitian bisa berjalan dengan baik dan lancar dan efektif dengan adanya proses peleburan ini,” katanya.

Sebelumnya, pembubaran LBM Eijkman yang kemudian dilebur ke BRIN ini disampaikan oleh jurnalis Ahmad Arif melalui akun twitternya @aik_arif. Dia adalah salah satu wartawan yang pernah menulis soal LBM Eijkman. Arif menyebut, ada sekitar 120 saintis dan support staff kehilangan pekerjaan dalam sehari gegara birokrasi.

Usai dileburkan ke dalam BRIN, lembaga yang berada di lingkungan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu bahkan berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Penelitian Eijkman yang selama ini berada di RSCM itu nantinya juga bakal dipusatkan di Gedung Genomik di Cibinong Science Center (CSC) yang merupakan fasilitas penelitian milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah menjamin proses riset Vaksin Merah Putih terus berlanjut meskipun status Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah dibubarkan.

Sponsored

Mulyanto mengatakan, proses riset jangan sampai terhenti hanya karena terjadi perubahan status kelembagaan. Sebab, riset Vaksin Merah Putih merupakan amanah rakyat Indonesia dalam hal penanggulangan Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid