sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

40 hari kampanye, pelanggaran protokol kesehatan naik

Pelanggaran terbanyak terjadi pada 10 hari keempat, 26 Oktober-4 November, dengan 397 kasus.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 14 Nov 2020 09:54 WIB
40 hari kampanye, pelanggaran protokol kesehatan naik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan 164.536 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar hingga 40 hari penyelenggaraan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Penertiban dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di 151 kabupaten/kota.

"Beberapa pelanggaran di antaranya, adalah APK dipasang di tempat yang dilarang atau jumlah APK melebihi jumlah yang diizinkan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Kepala Bawaslu, Abhan.

Tak jarang ditemukan APK yang dipasang di luar daerah pemilihan. Meski demikian, dirinya mengapresiasi beberapa daerah lantaran tidak didapati pelanggaran.

Abhan melanjutkan, Bawaslu juga menemukan dan menindak pelanggaran penyelenggaraan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas. Ditindak karena mengabaikan protokol kesehatan.

Sponsored

Kasus tertinggi terjadi pada 10 hari keempat kampanye (26 Oktober-4 November) dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga. Kala itu, melansir situs web Bawaslu, terdapat 397 kegiatan yang melanggar.

"Pelanggaran tersebut ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye. Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus," urainya.

Berita Lainnya
×
tekid