sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Caleg PAN Bangka Belitung diduga lakukan politik uang

Polri telah menangani 78 tindak pidana pemilu, sebanyak 18 perkara yang ditangani adalah politik uang.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 06 Mar 2019 16:40 WIB
Caleg PAN Bangka Belitung diduga lakukan politik uang

Polri kembali menangani kasus tindak pidana pemilu yang berasal dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kali ini, tindak pidana pemilu adalah politik uang yang dilakukan calon legistatif (caleg) yang berasal dari PAN. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, dua orang yang dilaporkan karena melakukan politik uang atas nama Wahyuni Ramadhani dan Azhar Asbatara. Kedua terlapor tersebut diketahui merupakan caleg DPRD Belitung Timur.

“Berdasarkan laporan tanggal 26 Februari kepada Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, keduanya diduga melakukan tindak pidana pemilu politik uang,” ujar Dedi, Rabu (6/2).

Saat ini perkara tersebut ditangani oleh kepolisian di wilayah Belitung Timur. Meski begitu Dedi tidak merinci politik uang seperti apa yang dilakukan kedua caleg tersebut sebab masih dalam penyidikan. 

Polri telah menangani 78 tindak pidana pemilu, sembilan tindak pidana pemilu telah di SP3 karena tidak memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan. 

Adapun dari tindak pidana pemilu tersebut, sebanyak 69 perkara ditangani Polri. Rincian, jumlah tindak pidana tersebut sebanyak 15 perkara merupakan pemalsuan dokumen persyaratan pendaftaran. 

Lalu 16 perkara tindakan atau keputusan yang menguntungkan/merugikan salah satu pihak. Satu perkara penghinaan terhadap peserta pemilu, enam perkara kampanye melibatkan pihak yang dilarang. 

Kemudian, lima perkara kampanye di tempat ibadah atau pendidikan dan lima perkara kampanye menggunakan fasilitas pemerintah. 

Sponsored

Tiga perkara pihak yang dilarang sebagai pelaksana atau tim kampanye. Kemudian, tiga perkara perusakan alat peraga kampanye, lima perkara kampanye di luar jadwal, satu perkara tidak menyerahkan salinan DPT kepada parpol, dan 18 perkara politik uang.

Berita Lainnya
×
tekid