sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan dana asing untuk kampanye 02 belum dilaporkan ke Gakkumdu

Kalaupun dilaporkan, Gakkumdu belum tentu mengusutnya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 10 Apr 2019 15:21 WIB
Dugaan dana asing untuk kampanye 02 belum dilaporkan ke Gakkumdu

Dugaan adanya sumbangan dana kampanye dari perusahaan asing kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, belum dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pihak Gakkumdu akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dugaan tersebut, jika memang terjadi pelanggaran pemilu. 

"Sampai dengan pagi ini, Gakkumdu belum menerima laporan seperti itu. Tentunya yang dikedepankan adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena itu domain mereka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Mabes Polri, Rabu (10/4).

Menurut Dedi, Gakkumdu akan berkoordinasi dengan PPATK jika ada laporan atau temuan atas dugaan tersebut. Meski demikian, Gakkumdu tidak akan serta merta mengusutnya meski dugaan tersebut telah dilaporkan. Pihak Gakkumdu akan memastikan terlebih dahulu apakah dugaan tersebut merupakan pelanggaran pemilu. 

"Nanti Gakkumdu melakukan asesmen terlebih dahulu untuk melihat apakah itu pelanggaran pemilu atau bukan, kemudian bekerja sama dengan PPATK," ucap Dedi.

Ketua Humas PPATK Natsir Kongah menyatakan, PPATK dapat melakukan pengusutan jika benar ada aliran dana dari perusahaan asing ke rekening Sandiaga Uno. Namun, PPATK hanya akan menyampaikan laporan atau analisis tersebut kepada aparat penegak hukum. PPATK pun tidak mengetahui dari mana informasi mengenai  sumbangan dana kampanye yang masuk ke rekening Sandiaga Uno.

“Oleh karena itu PPATK tidak dapat memberikan penjelasan kepada siapa pun termasuk memberikan konfirmasi atas statement atau penyataan pihak mana pun,” ujar Natsir Kongah.

Dugaan adanya aliran dana dari perusahaan asing ke rekening Sandiaga Uno terungkap dalam hasil investigasi Komunitas Pemerhati Indonesia (Kopi). Diduga, ada total Rp276 miliar dana asing yang masuk ke enam rekening pribadi Sandi.

Dana tersebut bersumber dari tiga perusahaan asing, yaitu Uno Capital Holding INC, Ace Power Investment Limited, dan Reksa dana Schroder USD Bound Found. Dana tersebut diduga sebagai sumbangan bagi Sandiaga dan Prabowo Subianto, untuk digunakan sebagai dana kampanye. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid