sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisioner terjaring OTT, KPU diminta fokus siapkan pilkada

Arwani pun meminta penyelenggara pemilu bekerja sesuai koridor hukum dan etik.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 08 Jan 2020 20:16 WIB
Komisioner terjaring OTT, KPU diminta fokus siapkan pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta fokus menyiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Meski salah satu komisionernya, Wahyu Setiawan, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami meminta kepada penyelenggara pemilu, khususnya KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota, untuk tetap fokus bekerja menyiapkan proses tahapan pilkada serentak pada September 2020," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi, via keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Rabu (8/1).

Komisi antirasuah dikabarkan mencokok Wahyu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, siang tadi. Kala itu, dia hendak bertolak ke Kepulauan Bangka Belitung.

Arwani beranggapan, peristiwa tersebut merupakan peringatan bagi KPU dan semua penyelenggara "pesta demokrasi". Agar tak terulang, seluruh pihak diminta bekerja sesuai koridor hukum dan etik.

Meski demikian, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku, prihatin atas penangkapan Wahyu. Dirinya pun terkejut kala mendapat kabar tersebut.

"Kami mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu," tutupnya.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK menangkap Wahyu, beberapa saat lalu. Bekas Ketua KPU Banjarnegara itu, diduga terlibat tindak pidana penyuapan.

"Benar (Wahyu terjaring OTT, red). Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan, masih didalami penyidik," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, baru-baru ini.

Sponsored

Sesuai hukum acara berlaku, KPK mempunyai waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara. Juga pihak-pihak yang diamankannya.

Berita Lainnya
×
tekid