sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU buka peluang PSU di Papua 

Pemungutan suara di enam distrik di Papua tertunda karena persoalan logistik.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 17 Apr 2019 17:21 WIB
KPU buka peluang PSU di Papua 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (RI) Arief Budiman membuka kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) digelar di sejumlah distrik di Papua. PSU sudah diatur dalam UU Pemilu. 

"Kan ada prosedur dan mekanisme yang bisa ditempuh. Kalau memang itu harus dilakukan ulang, ya, harus dilakukan ulang,"  kata Arief, saat meninjau tempat pemungutan suara (TPS) 39 di kawasan Taman Suropati, Jakarta, Rabu (17/4).

Dia mengatakan terdapat tiga konsep mekanisme pemungutan suara, yakni pemilu tunda, pemilu lanjutan, dan pemilu susulan. Pemilu tunda itu, jelas Arief, bakal digelar jika pemungutan suara berhenti di tengah jalan. 

"Misalnya, kita sudah milih tiba-tiba puting beliung, kan berhenti. Maka, kemudian dilakukan pemungutan lanjutan. Jadi, kemarin berhenti di mana terus dilanjutkan," ucapnya.

Jika di TPS tidak dimungkinkan PSU, Arief mengatakan, maka pemilu susulan dapat dilakukan. "Pemilu susulan tinggal dijadwalkan harinya kapan," katanya.

Meski demikian, Arief mengaku belum menerima laporan secara resmi terkait persoalan pencoblosan di enam distrik Papua. "Saya belum terima report detail dan resminya. Nanti, saya akan minta secepatnya," katanya.

Sebelumnya, pemungutan suara di sejumlah distrik di Papua ditunda akibat keterlambatan logistik ke TPS. "Karena logistik belum sampai," anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. 

Bagja mengaku belum mengetahui secara rinci kendala logistik yang terjadi di enam distrik di Papua itu. 

Sponsored

"Kalau (masalah logistik) itu tanya ke KPU, karena itu KPU yang mengerti. Berarti ada kendala surat suara atau bahan pembuatan TPS itu belum sampai ke sana. Bagaimana kita mau buka TPS? Kalau TPS sudah ada tapi surat suaranya enggak ada gimana?" ujar dia.


 

Berita Lainnya
×
tekid