sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MPR klaim tak pernah bahas masa jabatan presiden 3 periode

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menyatakan, masa jabatan kepresidenan maksimal 2 periode sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan matang.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 16 Mar 2021 08:32 WIB
MPR klaim tak pernah bahas masa jabatan presiden 3 periode

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengklaim, tidak ada pembahasan perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden menjadi tiga periode. Ketentuan tersebut masih diatur dalam Pasal 7 UUD NRI 1945.

"Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apa pun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," ujar pria yang akrab Bamsoet ini di Jakarta, Senin (15/3).

Politikus Partai Golkar itu berkata, pemilihan masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang matang. Menurutnya, ini juga seperti Amerika Serikat (AS), yang terkenal dengan leluhurnya demokrasi ataupun di negara demokratis lainnya yang membatasi masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode.

"Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu, sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. Sehingga, tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan, tidak hanya berhenti di satu orang saja," jelasnya.

Bamsoet lalu mengimbau masyarakat mewaspadai isu perpanjangan masa jabatan kepresidenan menjadi tiga periode. Jangan sampai isu tersebut menjadi bahan pertikaian dan perpecahan bangsa.

"Stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik, yang merupakan kunci kesuksesan pembangunan, jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan," pungkasnya.

Mantan Ketua MPR, Amien Rais, sebelumnya mencurigai adanya upaya menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi dapat kembali menjadi presiden. Inisiator Partai Ummat ini sesumbar, menangkap sinyal politik dengan mengamankan semua lembaga negara dari DPR, MPR, DPD, hingga lembaga negara lain agar tujuan tersebut tercapai.

"Akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya?" ucapnya melalui akun Instagram @amienraisofficial, Sabtu (13/3).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid