sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pilkada saat pandemi, masyarakat diminta tidak cemas memilih

Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 23 Jun 2020 22:32 WIB
Pilkada saat pandemi, masyarakat diminta tidak cemas memilih

Masyarakat diminta tidak cemas menggunakan hak pilihnya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Pencoblosan rencananya dilaksanakan 9 Desember mendatang.

"Masyarakat jangan takut memilih. KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menyiapkan rencana protokol kesehatan di seluruh TPS (tempat pemungutan suara)," kata Bupati Semarang, Mundjirin, usai deklarasi pilkada damai di Kantor KPU setempat, Selasa (23/6).

Pilkada 2020, yang tahapannya sempat ditunda karena pandemi, rencananya dilaksanakan di 270 daerah. Sedangkan di Jawa Tengah bakal digelar di Kota/Kabupaten Pekalongan, Kota/Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kebumen, Rembang, Kota Surakarta, Purbalingga, Boyolali, Blora, Kendal, Sukoharjo, Wonosobo, Wonogiri, Purworejo, Sragen, Klaten, Pemalang, Grobogan, dan Demak.

Mundjirin mengklaim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dan KPU berkomitmen memberikan jaminan kesehatan dan keamanan bagi pemilih. Upayanya dengan menerapkan protokol kesehatan bagi semua pemangku kepentingan saat bertugas.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, menghargai langkah KPU Kabupaten Semarang mengadakan deklarasi damai dan peluncuran pilkada serentak lanjutan.

"Ini yang pertama di Jawa Tengah dan langkah penting meyakinkan masyarakat tentang komitmen pelaksanaan pilkada yang mematuhi protokol kesehatan," katanya, mencuplik situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, berharap, partisipasi pemilih tetap tinggi. Ditargetkan sebesar 80% guna menunjukkan pilkada bermutu.

KPU akan mendirikan 2.249 TPS saat Pilkada Kabupaten Semarang. Artinya, bertambah 236 lokasi dari rencana semula. 

Sponsored

"(Penambahan ini) menindaklanjuti peraturan pemerintah menghindari terjadinya kerumunan massa," jelasnya. Sedangkan petugas akan dibekali alat pelindung diri (APD). Masker, pelindung wajah, dan fasilitas pembersih tangan, misalnya.

Berita Lainnya
×
tekid