sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rekomendasi FK UI ke KPU ihwal wafatnya ratusan petugas KPPS

FK UI juga memaparkan faktor-faktor yang menyebabkan maraknya petugas KPPS meninggal dan sakit.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Senin, 29 Apr 2019 18:52 WIB
Rekomendasi FK UI ke KPU ihwal wafatnya ratusan petugas KPPS

Tim dari Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FK UI) menemui komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Gedung KPU, Jakarta, Senin (29/4). Kedatangan tim FK UI guna memberikan rekomendasi menyikapi banyaknya petugas pemilu yang meninggal dan jatuh sakit. 

"Jadi, hari ini kami memberikan policy brief kepada KPU yang berisi berbagai analisa dan usulan-usulan ke depan," ujar Dekan FK UI Ari Fahrial Syam dalam konferensi pers di Kantor KPU. 

Rekomendasi FK UI, di antaranya memberlakukan sistem gilir kerja, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, melibatkan puskemas saat pemungutan suara, serta bekerja sama dengan asuransi serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. "Sehingga jika ada masalah kesehatan bisa langsung ditangani," imbuh Ari.

Menurut dia, penyebab banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia atau jatuh sakit karena beberapa faktor,  termasuk di antaranya memiliki riwayat penyakit, mengidap penyakit yang tidak diketahui, dan bekerja melewati jam biologis.

Sponsored

"Apalagi stres yang terjadi pada para petugas itu bukan hanya hari H saja, tapi bisa saja beberapa hari sebelumnya, atau bahkan beberapa minggu sebelumnya," ujar dia.

Ketua KPU Arief Budiman menyambut baik usaha FK UI untuk mengkaji maraknya petugas KPU yang meninggal. "Kita lihat dulu. Setelah evaluasi atau penelitiaannya selesai, baru kita akan tindak lanjuti," ujar dia.

Menurut data KPU, sejauh ini sudah ada 296 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilu yang meninggal karena sakit dan kelelahan saat menjalankan tugas. Selain 'prajurit' KPU, puluhan petugas lapangan Bawaslu juga diketahui meninggal pascapemungutan suara. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid