Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Luar Negeri pada 28 April mendatang. Pertemuan itu untuk mengklarifikasi berbagai isu strategis, termasuk kebijakan luar negeri terkait konflik di Gaza dan kekosongan posisi duta besar (dubes) di negara-negara mitra.
Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana merelokasi 1.000 warga Gaza ke tanah air. Menurutnya, dikutip dpr.gp.od, inisiatif presiden mencerminkan komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan peran aktif dalam perdamaian dunia, sebagaimana tertuang dalam ideologi Pancasila dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh bapak presiden. Ini adalah niat baik yang mencerminkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Tapi tentu saja, kita juga harus mencermati implikasi dari aspek diplomasi,” ujar Amelia.
Amelia mengatakan, langkah tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan sensitivitas geopolitik, terutama mengingat posisi Indonesia di tengah dinamika politik global yang tengah memanas. Ia menegaskan, pendekatan diplomasi harus dikedepankan agar Indonesia tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak, termasuk negara-negara yang terlibat langsung dalam konflik Gaza.
Lebih lanjut, Amelia meluruskan persepsi relokasi yang dimaksud bukan dalam konteks pemindahan penduduk permanen, melainkan evakuasi kemanusiaan, khususnya bagi korban luka berat yang membutuhkan perawatan medis.
“Mungkin yang dimaksud presiden adalah mengevakuasi korban luka-luka, bukan merelokasi warga secara keseluruhan. Konteksnya adalah korban perang yang harus diselamatkan. Rumah sakit di Gaza sudah dibom, fasilitas medis sangat minim. Kita harus membantu dari sisi kemanusiaan,” jelasnya.