Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertanahan.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, dalam penyampaian kesimpulan rapat, menyatakan bahwa optimalisasi PNBP bisa dilakukan melalui layanan administrasi pertanahan seperti pendaftaran tanah, perpanjangan hak, pengukuran, pemetaan, dan penerbitan sertifikat tanah. Semua proses ini, menurutnya, perlu dilakukan secara transparan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Optimalisasi ini harus dibarengi dengan penyelenggaraan layanan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rifqi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Kementerian ATR/BPN dan para Kepala Kanwil BPN seluruh provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).
Ia menambahkan potensi penerimaan negara dari sektor pertanahan sangat besar dan belum sepenuhnya dimanfaatkan. Oleh karena itu, Komisi II mendorong pemetaan yang lebih menyeluruh atas seluruh potensi PNBP, termasuk di luar sektor perkebunan.
“Banyak pelaku usaha yang memanfaatkan tanah tanpa pengurusan HGU (hak guna usaha) atau HGB (hak guna bangunan) secara formal. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan PNBP jika bisa ditertibkan,” jelas Rifqi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun kewibawaan kelembagaan Kementerian ATR/BPN dalam penegakan aturan pertanahan. Dengan penguatan regulasi dan pengawasan, diharapkan sektor ini dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pendapatan negara.
Komisi II DPR juga membuka peluang untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi pelaksanaan PNBP di lingkungan Kanwil BPN sebagai bentuk komitmen pengawasan legislatif terhadap sektor agraria dan tata ruang.