close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi II DPR, Indrajaya. Foto dokumentasi DPR.
icon caption
Anggota Komisi II DPR, Indrajaya. Foto dokumentasi DPR.
Peristiwa
Jumat, 16 Mei 2025 15:13

Papua Selatan catat progres tercepat dalam pembangunan DOB

Papua Selatan, daerah dengan progres tercepat di antara empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua.
swipe

Provinsi Papua Selatan mencatatkan kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur pemerintahan, menjadikannya sebagai daerah dengan progres tercepat di antara empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua.

“Kami bersama rombongan tim Panja (panitia kerja) langsung meninjau beberapa titik lokasi pembangunan di Provinsi Papua Selatan, di antaranya Kantor Gubernur dan perumahan bagi jajaran struktural pemerintahan. Dari evaluasi keempat provinsi baru ini, Papua Selatan termasuk yang paling cepat progresnya,” ujar Anggota Komisi II DPR, Indrajaya, usai melakukan kunjungan kerja bersama panitia kerja (Panja) Evaluasi Empat DOB ke Merauke, Jumat (16/5).

Menurut laporan dari pelaksana proyek, pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan di Papua Selatan saat ini telah mencapai 20%. Indrajaya menyampaikan capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempersiapkan infrastruktur dasar guna mendukung operasional pemerintahan provinsi.

Dalam kunjungan tersebut, Panja Evaluasi DOB juga memantau perkembangan setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Evaluasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan otonomi baru berjalan sesuai harapan.

Indrajaya menegaskan keberhasilan pembangunan DOB tidak terlepas dari dukungan anggaran, terutama untuk penyediaan infrastruktur yang memadai. Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan amanat Otonomi Khusus (Otsus), termasuk perlindungan dan afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Daerah otonomi khusus ini memang memerlukan dukungan besar, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. Kami akan terus dorong agar percepatan pembangunan ini sesuai dengan semangat Undang-Undang Otsus, termasuk perlindungan bagi OAP,” katanya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan