close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf. Foto dokumentasi DPR.
icon caption
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf. Foto dokumentasi DPR.
Peristiwa
Sabtu, 24 Mei 2025 17:05

Percepat sertifikasi tanah, DPR dorong sinergi nasional

Pentingnya percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum
swipe

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mencegah potensi klaim sepihak. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, dalam kunjungan kerja spesifik ke Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Dede Yusuf menyoroti masih banyaknya bidang tanah yang belum memiliki sertifikat dan berpotensi memicu sengketa pertanahan. Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya dialami oleh masyarakat, tetapi juga menyangkut aset-aset milik pemerintah daerah.

“Beberapa penggunaan lahan yang belum bersertifikat masih mencapai ribuan bidang, dan mayoritas justru menimbulkan masalah sengketa,” ujarnya, dikutip Sabtu (24/5).

Ia menambahkan aset milik pemerintah daerah juga harus segera disertifikatkan untuk menghindari potensi klaim yang tidak berdasar.

Dede juga menggarisbawahi perlunya penyelesaian proses sertifikasi maksimal dalam kurun waktu satu tahun ke depan, sebagai langkah preventif terhadap potensi konflik lahan. Ia menegaskan pentingnya pembenahan data pertanahan secara nasional agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan.

“Pendataan tanah saat ini belum sepenuhnya terintegrasi. Ketika data berbeda-beda antara pihak, sangat rentan terjadi klaim ganda,” tuturnya.

Saat ini, berdasarkan data yang ia sampaikan, baru sekitar 70% tanah di Indonesia yang telah tercatat. Sisanya masih belum terdata secara resmi. Menurut Dede, mendata tanah tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan informasi historis, silsilah kepemilikan, dan validasi lapangan yang akurat.

Ia menilai sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan. Pelibatan aparatur di tingkat desa hingga kecamatan dinilai krusial dalam mempercepat proses tersebut.

“Kalau semua dibebankan ke BPN, tentu tidak akan cukup anggarannya. Tapi jika pemerintah daerah turut membantu, misalnya dalam hal pendanaan pengukuran, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” tambahnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan