sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berebut kursi ketua MPR

Kursi ketua MPR ibarat kue yang diperebutkan. Apa penyebabnya?

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 06 Agst 2019 21:21 WIB
Berebut kursi ketua MPR

Berbeda dengan pemilihan ketua DPR, pemilihan ketua MPR mengutamakan kemufakatan, artinya lobi-lobi politik memiliki peran penting untuk jabatan tersebut, termasuk menyodorkan sejumlah syarat.

Ketentuan itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Pasal 427C ayat 1 poin B UU MD3 menyebutkan, pimpinan MPR sebagaimana dimaksud pada huruf a dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Itulah sebabnya, kursi ketua MPR menjadi rebutan sejumlah koalisi partai, baik itu dari pendukung pemerintah maupun oposisi.

Pada periode sebelumnya, drama perebutan kursi pimpinan melibatkan pertarungan dua koalisi besar.  PDIP, Nasdem, PKB, dan Hanura tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) versus Koalisi Merah Putih (KMP) yang berisi Gerindra, PPP, Golkar, PAN, dan PKS.

Berdasarkan riset yang dilakukan tim Alinea.id, meski menang di pemilu legislatif dengan angka 18,95%, kala itu PDIP tak berkutik di parlemen karena dikepung kekuatan KMP. 

Hingga akhirnya terpilih paket pimpinan MPR yang berisi Ketua Zulkifli Hasan (PAN) dan Wakil Ketua yang terdiri dari Mahyudin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Oesman Sapta Odang (Hanura). Partai koalisi melalui Zulkifli Hasan kerap menggunakan panggung sidang tahunan MPR untuk mengkritik kebijakan Presiden Jokowi dan memicu kegaduhan politik.

Tidak berbeda dengan lima tahun lalu, pascapemilu 2019, Kursi ketua MPR kembali menjadi rebutan partai politik. Partai koalisi Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun partai oposisi sudah terang-terangan menyatakan ketertarikannya menempati kursi tersebut, untuk periode 2019-2024.

Absennya pertarungan dua koalisi parpol seperti lima tahun lalu di parlemen, menguntungkan PDIP yang memiliki 19,33% suara. Posisi ini membuat PDIP berada di atas angin, termasuk untuk menentukan komposisi di legislatif (ketua DPR dan ketua MPR).

Sponsored

Sementara PKB yang memiliki 9,69% suara serta partai yang menyodorkan KH Ma’ruf Amin sebagai pasangan Jokowi, juga merasa pantas menempati kursi ketua MPR. Hal serupa juga dengan Golkar, usai memastikan bakal ‘setia’ kepada Jokowi, pemilik 12,31% suara ini merasa berhak atas kursi ketua MPR setelah posisi ketua DPR ‘dipastikan’ untuk PDIP.

Namun belakangan, Gerindra muncul pada perebutan posisi tersebut. Hal itu tak lepas dari manuver pertemuan Prabowo dengan Jokowi serta Prabowo dengan Megawati. 

Pemenang kedua Pileg 2019 dengan 12,57% suara ini juga telah terang-terangan menginginkan kursi ketua MPR. Meski partai pendukung Jokowi di Pilpres 2019 lalu-Nasdem, PPP, PKB-, menolak pemberitaan ‘jatah’ untuk Gerindra.

Beranjak dari dinamika politik tersebut, kursi ketua MPR ibarat kue yang diperebutkan. Apa yang membuat elite partai begitu bernafsu merebut jabatan tersebut, dan apa pula agenda di balik tiap partai ingin mengisi jabatan tersebut? Tema ini yang akan dibahas dalam Alinea Forum “Merebut Kursi Ketua MPR” pada Rabu (7/8) di Restoran Bumbu Desa Cikini.

Berita Lainnya
×
tekid