sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dari PPP ke Demokrat: Bagaimana rezim Jokowi mengobok-obok parpol

SK kepengurusan yang dikeluarkan KemenkumHAM jadi salah satu indikasi intervensi pemerintah dalam konflik internal parpol. 

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 11 Feb 2021 16:51 WIB
Dari PPP ke Demokrat: Bagaimana rezim Jokowi mengobok-obok parpol

Saat konflik di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian memanas pada  pertengahan 2016, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhyono (SBY) turut angkat suara. Meski tak menyebut nama, SBY menyatakan ada menteri Jokowi yang ikut campur dalam konflik tersebut. 

"Andai kata seperti pemerintahan saya dulu selama sepuluh tahun, saya pastikan pemerintahan yang saya pimpin, memastikan menteri-menteri tidak boleh take side di kubu mana pun. Jika ada sengketa di parpol, UU-nya ada. Kalau dibawa ke hukum ada keputusan hukum," kata SBY dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta pada 13 Maret 2016.

Ketika itu, konflik di tubuh PPP dan Golkar memang terkesan tak berujung. Di partai Golkar, konflik bermula dari terpilihnya Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketum di munas Bali pada 2014. Terpilihnya Ical ditolak sejumlah kader yang dipimpin Agung Laksono. Munas tandingan digelar di Ancol dan Agung disepakati sebagai ketum. 

Berbeda dengan kubu Ical yang memilih berada di barisan oposisi, kubu Agung cenderung pro Jokowi-JK. Pada 2015, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) mengeluarkan surat keputusan (SK) mengesahkan kepengurusan kubu Agung. SK itu digugat kubu Ical. Dualisme kepengurusan pun bertahan. 

Konflik serupa juga terjadi di PPP selepas tertangkapnya mantan Ketum PPP Surya Dharma Ali (SDA) karena kasus korupsi pada 2014. Sekjen PPP ketika itu, Rommahurmuziy alias Rommy memecat SDA. Kubu Rommy kemudian menggelar muktamar di Surabaya dan menahbiskan Rommy sebagai Ketum PPP yang baru. 

Kubu SDA tak tinggal diam. Lewat muktamar tandingan di Jakarta, Djan Faridz terpilih sebagai Ketum PPP. Sebagaimana yang terjadi di Golkar, MenkumHAM Yasonna Laoly memilih mengeluarkan SK mengesahkan kepengurusan PPP kubu Rommy yang cenderung pro Jokowi-JK. 

Secara tersirat, SBY mengkritik SK-SK yang dikeluarkan Yasonna Laoly yang notabene politikus PDI-P, partainya Jokowi. Menurut dia, SK yang dikeluarkan KemenkumHAM mengindikasikan keberpihakan penguasa. Padahal, konflik internal parpol seharusnya bisa diselesaikan tanpa campur tangan negara.

"Yang namanya konflik di tubuh partai, perpecahan, kongres atau munas tandingan, kepengurusan ganda itu bukan hal baru di Indonesia. Kerap terjadi. Tapi, yang menarik seolah-olah ada intervensi, keberpihakan kekuasaan," kata Presiden keenam RI itu. 

Sponsored

Baru setahun dipimpin putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kini giliran Partai Demokrat yang digoyang Istana. Dalam konferensi pers virtual pada awal Februari 2021, AHY mengungkapkan ada rencana pengambilalihan paksa kursi Ketum Demokrat.  Nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko santer disebut sebagai perencana kudeta. 

Tak hanya lewat konferensi pers, AHY lantas mengirimkan surat untuk mengklarifikasi keterlibatan Moeldoko dan sejumlah menteri dalam kudeta itu. Namun, surat itu hingga kini tak dibalas Jokowi. 

"Kami rasa tidak perlu menjawab surat tersebut," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/2) seperti dikutip dari Antara.

Kepala Badan Komunikasi dan Strategi (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan partainya tak sepenuhnya puas dengan sikap diam Jokowi. Menurut dia, Demokrat punya banyak bukti yang mengindikasikan Moeldoko sebagai dalang upaya kudeta. 

"Jika tindakan KSP Moeldoko dibiarkan dan dibenarkan, yang dengan kekuasaan yang dimilikinya sebagai pejabat negara telah melakukan gerakan untuk mengambil alih kepemimpinan partai secara paksa, tentu sangat mencederai rasa keadilan di negeri ini," ujar Herzaky kepada Alinea.id, Selasa (9/2). 

Tindakan Moeldoko, kata Herzaky, tak hanya menyalahi etika dan moral politik. Jika dibiarkan, menurut dia, Moeldoko melahirkan preseden buruk penyalahgunaan wewenang oleh pejabat-pejabat negara yang tengah berkuasa. 

"Kalau hal begitu menjadi kultur dan kebiasaan, betapa terancamnya kedaulatan partai-partai politik di negeri ini, sekaligus betapa tidak aman dan rapuhnya kehidupan demokrasi kita," kata Herzaky. 

Kasus serupa tapi tak sama juga menimpa Partai Berkarya, partai anyar besutan Tommy Soeharto. Tahun lalu, Tommy didepak dari kursi ketum lewat munas dadakan. Kursi ketum kini ada di tangan Muchdi PR, eks Ketua Dewan Pembina Berkarya. 

Pada Pilpres 2019, Berkarya merupakan salah satu parpol nonparlemen pendukung pasangan Prabowo-Sandi, seteru Jokowi-Mar'uf. Berbeda dengan pilihan parpolnya, Muchdi malah terang-terangan mendukung Jokowi-Ma'ruf. Sebagaimana pada kasus PPP dan Golkar, kepengurusan Berkarya versi Muchdi diakui MenkumHAM Yasonna. 

Ditanya soal intervensi pemerintah dalam kisruh internal parpol, eks politikus Berkarya Vasco Ruseimy menjawab secara diplomatis. Menurut dia, intervensi rezim biasanya terjadi tidak secara langsung. 

"Tapi, biasanya ada orang-orang yang dekat dengan kekuasaan yang akhirnya membuat sebuah konflik internal menjadi konflik eksternal," kata Vasco saat dihubungi Alinea.id, Rabu (10/2) malam.

Pada akhir September 2020, Vasco hengkang dari Berkarya. Ia mengaku tak pernah betah berada di parpol yang dirundung konflik kepengurusan. Kini, Vasco didapuk menjadi salah satu Ketua DPP Gerindra. 

"Saya kan pernah di Golkar juga. Saya malah udah alami (berada di parpol yang) pecah sebanyak tiga kali. Karena saya enggak nyaman dengan pecah-pecah, ya, akhirnya gitulah, saya pindah," ujar Vasco.

Ketua Umum Partai Demokrat yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan pidato kemenangannya saat Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (15/3). Foto Antara/M Risyal Hidayat/aww.

Terjadi sejak era Orde Lama

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengatakan keterlibatan negara atau pemerintah dalam konflik partai politik bukan barang baru di Indonesia. Intervensi rezim dalam konflik parpol terjadi sejak era Orde Lama. 

Ia mencontohkan kasus bubarnya Partai Masyumi pada 1968 dan kasus pecahnya Partai Serikat Islam tahun 1972. Pada era Reformasi, intervensi penguasa dalam konflik parpol juga terjadi dalam kasus pecahnya Partai Golkar, PPP dan PKB.

"Dan jangan dilupakan juga yang paling monumental lagi tahun 1996 ketika PDI Perjuangan diintervensi oleh penguasa (Soeharto)," kata Firman saat dihubungi Alinea.id, Selasa (9/2).

Menurut Firman, faksionalitas di tubuh parpol kerap lahir karena iming-iming kue kekuasaan dari pemerintah. Itu setidaknya terlihat pada konflik panjang dualisme kepengurusan di tubuh PPP dan Golkar pasca-Pilpres 2014. 

"Ini terjadi di kubu Rommy dan juga terjadi dengan Pak Agung Laksono. Secara internal, sebetulnya tidak terlalu kukuh, tapi dia (faksi) mendapat janji atau dukungan yang kuat dari pemerintah. Manakala mereka (pemerintah) bisa mendorong satu faksionalisasi yang kemudian partai itu bisa terserap ke kekuasaan, itu ada kompensasinya. Nah, ini yang memberi semangat," jelas Firman.

Salah satu bukti kuat intervensi pemerintah dalam model itu, menurut Firman, ialah keluarnya SK KemenkumHAM yang mengesahkan kepengurusan parpol kubu tertentu. SK-SK tersebut, kata dia, dikeluarkan sebelum ada upaya komprehensif untuk mendamaikan dua kubu yang berkonflik. 

"Dan itu ada riset-risetnya juga, semisal faktor eksternal di dalam pertarungan internal PPP di mana salah satu faktornya itu adalah faktor eksternal yang dimainkan pemerintah melalui Yasonna Laoly saat itu," kata dia. 

Dalam kasus Partai Demokrat, Firman menyebut ada upaya dari orang-orang di lingkaran terdekat Jokowi untuk menggerus eksistensi Demokrat menggunakan posisinya sebagai petinggi negara. Menurut dia, upaya semacam itu tidak sepatutnya dilakukan. 

"Kalau asumsinya partai itu sakit, bukan untuk kemudian diintervensi. Tapi, bagaimana sebagai seorang negarawan itu memberi asupan-asupan, nasihat kepada mereka yang konon mengadukan persoalan internal partai itu ke arah yang lebih baik, bukan malah justru dimanfaatkan," ujar Firman.

Lebih jauh, Firman menegaskan intervensi pemerintah dalam konflik internal parpol tidak dapat dibenarkan. Intervensi semacam itu, ia sebut, sebagai penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam kehidupan politik dan demokrasi.

"Dan di mana-mana abuse of power itu adalah karakteristik pemerintahan otoriter, bukan pemerintahan demokrasi. Dalam pemerintahan demokrasi, ada satu kebebasan yang sangat dilindungi dan sangat dihargai bagi setiap lembaga-lembaga demokrasi untuk berfungsi sebagaimana mestinya," ujar dia.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai intervensi pemerintah dalam konflik internal parpol cenderung disengaja. Menurut dia, ada hitung-hitungan politik yang dijadikan dasar bagi pemerintah terlibat dalam rumah tangga parpol. 

"Ada kesengajaaan konflik ini dipelihara. Tujuannya untuk mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap partai itu. Agar semua partai merapat ke sana (pemerintah). Semua (parpol) bisa kena, bisa jadi korban," kata Petrus saat dihubungi Alinea.id, Senin (8/2).

Upaya pengembosan, menurut Petrus, bisa berdampak buruk bagi partai yang tengah mengalami konflik internal. Jika kepengurusan ganda lahir, misalnya, partai tersebut terancam tidak bisa ikut pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Parpol).

"Jika anggota atau kepengurusan itu membentuk kepengurusan atau keanggotan dari partai yang sama, undang-undang partai politik tidak mengakui. Tetapi, dalam praktik, ada kembaran (kepengurusan), bisa-bisa enggak ikut pemilu, terjadi statusquo," jelas advokat Peradi ini.

Pengunjung melihat seni instalasi dalam acara Pesta Demokreasi 2019 di Parkir Selatan, Kompleks GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (6/4)./ Antara Foto

Jokowi tak sama dengan rezim era Orba?

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing tak sependapat jika pemerintah disebut berupaya mengobok-obok Partai Demokrat. Menurut dia, tercetusnya nama Moeldoko sebagai dalang upaya kudeta tidak serta merta menunjukkan keterlibatan pemerintah Jokowi. 

"Boleh saja sebagai personal, tetapi tidak sebagai institusi, apalagi kekuasan atau pemerintah. Biar bagaimanapun orang-orang dalam pemerintah ini tak lepas dari seorang individu yang punya kehendak bebas," kata Emrus kepada Alinea.id, Senin (8/1).

Emrus menilai AHY justru keliru jika mengumbar konflik internal Partai Demokrat ke publik. Menurut dia, persoalan-persoalan internal parpol seharusnya diselesaikan secara internal terlebih dahulu sebagai ujian bagi kepemimpinan AHY.

"Kalau di internal (Partai Demokrat) itu kuat, punya soliditas tinggi, dan kepemimpinan kuat, saya kira gangguan dari luar justru memperkuat," jelas Emrus.

Infografik Alinea.id/Bagus Priyo

Politikus PDI-P Andreas Hugo Pareira memuji langkah Jokowi tidak menanggapi secara langsung surat dari AHY. Dengan memilih Pratikno sebagai "jubir", menurut dia, Jokowi ingin menunjukkan bahwa Istana tidak pernah terlibat dalam isu kudeta di Demokrat.

"Sehingga dengan jawaban tersebut gagallah upaya PD (Partai Demokrat) untuk menarik-narik seolah-olah pemerintahan Jokowi mempraktikkan politik intervensi pemerintah pada parpol," kata Andreas kepada Alinea.id.

Andreas juga menepis anggapan rezim Jokowi "hobi" ikut campur dalam konflik internal parpol demi kepentingan politik sebagaimana yang terjadi pada era Orde Baru. Menurut dia, tudingan itu mudah dipatahkan karena Jokowi bukan pemilik dan ketua parpol.

"Masyarakat dan media juga semakin kritis sehingga menempatkan framing opini seperti halnya menyejajarkan Jokowi dan rezim Orde Baru terasa aneh dan tidak masuk di akal publik," jelas Andreas.

Berita Lainnya
×
tekid