sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demokrat kritik Jokowi: RUU Pemilu sudah masuk prolegnas, malah konsen ke UU ITE

Demokrat pertanyakan pertimbangan pemerintah menolak revisi UU Pemilu.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 17 Feb 2021 10:20 WIB
Demokrat kritik Jokowi: RUU Pemilu sudah masuk prolegnas, malah konsen ke UU ITE

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho merasa janggal dengan sikap Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang bersikeras mendukung revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Padahal, lanjutnya, ada Revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang telah disetujui untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021, namun terganjal karena adanya inkosistensi mayoritas sikap fraksi terhadap rancangan itu.

"Apa pertimbangan Presiden Jokowi menolak revisi UU Pemilu yang dianggap prioritas oleh DPR RI dan kemudian justru mencoba mendorong isu UU ITE yang di DPR RI tidak menjadi pembahasan dalam Prolegnas Prioritas 2021," kata Irwan, dalam keterangannya, Rabu (17/2).

Terlepas dari itu, Irwan mengapresiasi wacana RUU ITE yang dilontarkan Presiden Joko Widodo.

"Tetapi saya luruskan, tidak ada itu usulan revisi UU ITE oleh pemerintah. Yang benar adalah usulan revisi UU ITE itu sudah masuk long list Prolegnas Perubahan RUU TAHUN 2020-2024 yang ditetapkan oleh DPR RI," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Irwan, sebagian besar fraksi akan sepakat untuk memasukan RUU ITE dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Kemungkinan ditindaklanjuti DPR RI jika presiden minta prioritas untuk direvisi. Cuma kan boleh nanya, karena faktanya RUU Pemilu itu sudah disetujui Baleg untuk prolegnas prioritas tapi kok beliau enggak setuju? dan malah konsen ke UU ITE yang justru di DPR enggak masuk prioritas," papar Irwan.

Presiden Joko Widodo, sebelumnya, menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya agar selektif dalam menangani laporan terkait UU ITE. Presiden juga meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE, bila regulasi itu dianggap belum dapat memberi rasa keadilan.

Sponsored

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2).

Berita Lainnya
×
tekid