sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demokrat sindir wajah pucat Yasonna, usulkan panja kasus Harun Masiku

Benny merekomendasikan agar Komisi III membentuk Panja kasus Harun Masiku.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 24 Feb 2020 21:00 WIB
Demokrat sindir wajah pucat Yasonna, usulkan panja kasus Harun Masiku

Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyindir wajah Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly, yang nampak pucat saat membahas buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Benny mengaku kasihan dengan Yasonna saat menjelaskan kasus calon anggota legislatif dari PDIP itu, yang hingga saat ini belum diketahui rimbanya.

"Saya lihat Pak Menkum HAM untuk masalah ini sudah semakin pucat, bagaimana menjelaskan soal Masiku. Tidak usah ditahan disembunyikan, buka saja, Pak," kata Benny.

Atas dasar itu, Benny merekomendasikan agar Komisi III membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memperjelas keberadaan Harun Masiku, bagaimana nasib dan di mana ia berada.

Dikatakan Benny, sebenarnya apa yang telah dipaparkan Yasonna mengenai kesalahan sistem Ditjen Keimigrasian ihwal yang mendeteksi keberadaan Harun sudah amat logis. Namun demikian, hal itu bukan penjelasan yang ditunggu oleh publik.

Menurut Benny, publik letih menunggu perkembangan investigasi tim yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dalam mencari keberadaan Masiku.

"Saya ingin mendalami bukan soal teknologinya, teknologi itu alat mati. Saya mau dalami soal manusianya," tegas Benny.

Hingga kini, Benny sendiri masih penasaran mengapa kasus ini sangat sulit untuk dibongkar. Maka dari itu, ia mengatakan, Panja merupakan jalan yang tepat untuk mengawal dan menguji investigasi yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Kemenkum HAM.

Sponsored

Bagi Benny, adanya Panja juga dapat membantu Yasonna untuk keluar dari spekulasi negatif yang lahir akibat mandeknya perburuan Masiku hingga sekarang. Setidaknya, kata Benny, ada tiga spekulasi yang tersebar di tengah publik.

"Akibat situasi ini ada tiga spekulasi di tengah publik. (Masiku) sudah ditembak mati, sangat mungkin. Kedua saya bilang dia disembunyikan. Oleh siapa? Mari kita bahas lewat Panja," tandasnya.

Spekulasi ketiga, lanjut dia, Masiku menyembunyikan diri. Namun demikian, Benny tidak yakin akan spekulasi terkahir ini.

"Jadi saya usulkan resmi Pak Ketua, kita bikin Panja utuk mengetahui apakah Masiku masih ada di sini atau masih di sana. Memang, Pak Masiku saya rasa di sini senang, di sana senang," sambung dia.

Merespons rekomendasi Panja yang diutarakan oleh Benny, Yassona tidak ingin mengomentari lebih jauh. Bagi dia, disepakatinya Panja dalam mengusut kasus Masiku sepenuhnya ada di tangan Komisi III.

Yasonna tidak ingin mempertaruhkan integritasnya hanya karena persoalan simpang siur keberadaan Masiku. "Ah itu keputusan Komisi III," kata politikus PDIP itu.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Dia diduga menyuap Wahyu ratusan juta agar ditetapkan sebagai anggota dewan melalui pergantian antarwaktu dari daerah pemilihan Sumatra Selatan I, menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia.

Harun berhasil lolos dari kejaran komisi antirasuah saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 dan 9 Januari 2020. Hanya tiga dari empat tersangka yang telah ditahan. Mereka adalah Wahyu; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan pihak swasta, Saeful Bahri.

Saat itu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengklaim Harun bertolak ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 6 Januari 2020. Belakangan, beredar rekaman kamera pengawas Bandara Soekarno-Hatta yang menunjukkan Harun kembali tiba di Indonesia keesokan harinya. 

Namun pihak Imigrasi baru mengumumkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 22 Januari 2020. Sebelum itu, Yasonna dan pihak Imigrasi menyebut Harun masih berada di luar negeri dan belum kembali memasuki wilayah Indonesia.

Berita Lainnya
×
tekid