sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Johan Budi minta isu Rp349 triliun Kemenkeu dihibahkan ke KPK

Isu uang mencurigakan di KPK dianggap berujung antiklimaks.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 11 Apr 2023 18:20 WIB
Johan Budi minta isu Rp349 triliun Kemenkeu dihibahkan ke KPK

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi, menyesalkan isu transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berakhir antiklimaks. Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi III DPR, Selasa (11/4).

Johan Budi mengatakan, isu ini menjadi gempar karena awalnya terlihat transaksi tersebut merupakan tanda peringatan adanya penyimpangan moral dari para pegawai Sri Mulyani.

“Saya jadi berpikir ini anti klimaks karena Sri Mulyani menjelaskan dengan detil ‘seolah-olah’ terjadi moral hazard di Kementerian Keuangan,” katanya di DPR RI, Selasa (11/4).

Padahal, kata Johan Budi, isu ini sebagian besar sudah diselesaikan oleh Sri Mulyani cs. Hanya saja, transaksi senilai Rp189 triliun yang masih belum dituntaskan. 

Terlebih, Mahfud MD sebagai Ketua Komite TPPU hendak membentuk satgas ad hoc untuk menuntaskan perkara ini. Keinginan itu dianggap tidak perlu oleh Johan Budi, lantaran lebih baik melimpahkannya ke KPK.

“Kalau bentuk satgas dan orangnya itu aja ya niatnya Pak Mahfud bongkar menyeluruh bisa engga berhasil. Saya usul ke KPK karena Rp189 trilun ini bukan angka yang kecil,” ujarnya.

Sementara itu, dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menilai patut bila Sri Mulyani terlihat marah dalam isu ini. Lantaran, uang ini dinilai berasal dari tindak pidana.

“Saya rasa Ibu Menkeu pantas agak naik pitam kalau ada tudingan semacam itu," ujarnya dalam kesempatan serupa.

Sponsored

Waketum Partai Demokrat ini mengaku kerap berkomunikasi dengan Mahfud soal tudingan pidana yang tidak bisa diterima begitu saja.

"Sehingga waktu itu saya tanya Pak Menko ini adalah tudingan yang tentu saja tidak bisa diterima begitu saja dan kami sebagai wakil rakyat ingin sekali tahu apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan Kemenkeu ini," kata Benny.

Benny pun meminta hal ini perlu dianalisis lebih lanjut. Apabila memang transaksi ini berasal dari uang tindak pidana, Benny ingin mengetahui apa tindak pidananya.

"Apakah ini transaksi mencurigakan yang perlu dianalisa lebih lanjut atau angka Rp349 triliun itu adalah hasil tindak pidana dan pertanyaan kami tentunya adalah apa tindak pidananya,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid