sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mangkir, Yasonna buat kesal Komisi II DPR

Dewan memutuskan menunda raker karena Menkumham kembali tidak hadir.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 29 Jun 2020 18:09 WIB
Mangkir, Yasonna buat kesal Komisi II DPR

Anggota Komisi II DPR dibuat kesal Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, karena kembali mangkir saat rapat kerja (raker) tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) 2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, sekretariat telah mengirimkan surat undangan resmi kepasa Yasonna jauh-jauh hari sebelum raker digelar. Namun, kembali menginformasikan tidak bisa hadir.

"Pak Menkumham juga menyampaikan dua kali (tidak datang). Yang pertama, kemarin tidak hadir, juga menyatakan tidak hadir, dan untuk hari ini juga sudah melayangkan surat, juga menyatakan tidak akan hadir. Ditandatangani langsung oleh Menkum HAM," ujarnya saat memimpin raker, beberapa saat lalu.

Interupsi demi interupsi pun terjadi dari beberapa anggota dewan. Kesimpulannya, mereka sepakat ingin memberikan teguran tegas atas sikap Yasonna tersebut.

Sponsored

Komisi II, kata Doli, menilai tindakan Yasonna bukan hanya tak menghargai konstitusi. Namun, juga tidak menghargai proses politik dan hukum serta kemaslahatan masyarakat  yang berkaitan dengan regulasi.

"Saya kira setuju semua. Kita kirim kepada Presiden (Jokowi) untuk menyampaikan situasi ini sebagai teguran keras kita kepada Menkum HAM," tegasnya.

Komisi II pun memutuskan menunda raker. Di sisi lain, mengapresiasi sikap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, karena selalu mengikuti raker.

Berita Lainnya
×
tekid