sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkumham serahkan SK badan hukum Partai Gelora

Partai Gelora didirikan beberapa kader PKS pada 28 Oktober 2019.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 02 Jun 2020 12:30 WIB
Menkumham serahkan SK badan hukum Partai Gelora

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyerahkan surat keputusan (SK) tentang pengesahan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) kepada Ketua Umum, Anis Matta, secara daring, Selasa (2/6).

"Dengan ini secara resmi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat Indonesia kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk selanjutnya akan diberikan kepada Partai Gelombang Rakyat Indonesia," ujar Yasonna dalam pertemuan, beberapa saat lalu.

Proses penyerahan SK disaksikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo R. Muhzar serta sejumlah pimpinan Partai Gelora seperti Anis Matta; Wakil Ketua Umum, Fahri Hamzah; Sekretaris Jenderal, Mahfuz Siddiq; dan ketua DPW dari 34 provinsi.

Acara serah terima dilakukan setelah Yasonna meneken SK Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 pada 19 Mei lalu. Sebelumnya, 31 Maret, Gelora mendaftarkan diri sebagai partai politik (parpol) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebanyak 34 kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 484 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan 4.394 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) juga telah mendaftarkan diri.

Setelah proses verifikasi administrasi dan faktual selama 45 hari secara virtual, Kemenkumham menyatakan, Gelora memenuhi persyaratan sebagai partai politik berbadan hukum.

"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tersebut, Partai Gelora memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dinyatakan sebagai badan hukum partai politik," kata Yasonna.

Dirinya berharap, Partai Gelora menjadi partai politik yang memperjuangkan kepentingan bangsa. Dengan jaringan kepengurusan yang tersebar di 34 Provinsi, dia yakin, mampu berperan sebagai agen persatuan dan persaudaraan.

Sponsored

"Saya melihat militansi dari kader-kader Partai Gelora dalam hal ini. Dan ini merupakan modal besar Partai Gelora dalam mengarungi gelombang kehidupan demokrasi di Indonesia," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Adanya sejumlah tokoh nasional, menurutnya, juga menjadi modal mengarungi kancah perpolitikan Tanah Air. "Saya percaya pada 'pesta demokrasi' tahun 2024, Partai Gelora akan menjadi kontestan yang perlu diperhitungkan."

Pada kesempatan sama, Anis Matta mengapreasiasi Kemenkumham karena menyelesaikan proses pendaftaran hingga verifikasi tepat waktu. Padahal, di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19).

Eks politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, Gelora mampu berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Juga membawa Indonesia keluar dari krisis imbas pandemi.

Lantaran seremoni penyerahan SK dilakukan virtual, perwakilan Gelora dijadwalkan menyambangi Ditjen AHU untuk mengambil langsung, hari ini. Partai tersebut berdiri 28 Oktober 2019. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid