sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mundur dari Menkumham, Yasonna Laoly ingin di kursi Komisi III DPR

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengaku senang pascapelantikan secara sah sebagai anggota DPR RI.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 01 Okt 2019 19:22 WIB
Mundur dari Menkumham, Yasonna Laoly ingin di kursi Komisi III DPR

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengaku senang pascapelantikan secara sah sebagai anggota DPR RI terpilih. 

Menurutnya, terpilihnya ia menjadi anggota DPR RI seperti kembali kepada khittah atau garis perjuangan lamanya.

Pasalnya menjadi anggota DPR RI bukanlah hal baru bagi Yasona. Diketahui ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009.

"Ya mulai hari ini saya menjadi anggota DPR, anggota MPR sudah dilantik juga. Saya merasa kembali ke khittah, kembali ke asal sebagai anggota parlemen," terang Yasonna di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Atas terpilihnya politikus PDI Perjuangan tersebut, ia berharap amanah dan mampu meneruskan pekerjaan-pekerjaan sebagaimana dahulu. Ia juga mengucapkan terima kasih untuk masyarakat yang masih mempercayainya untuk berjuang menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya bagi pemilihnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara.

Ihwal di komisi berapa ia akan duduk, Yasona belum bisa memastikan. Menurut dia, semuanya harus berdasarkan dialog fraksi. Hanya saja, ia sendiri masih berharap di Komisi III seperti kembali ke tempatnya yang lama.

"Tapi di mana pun kalau pimpinan fraksi nanti menugaskan pimpinan partai menugaskan di sana saya akan bertugas di mana saja," terang dia.

Untuk diketahui, Yasonna kembali terpilih menjadi anggota DPR RI setelah sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi III periode 2004-2009. Yasonna terpilih di Dapil Sumatera Utara dengan perolehan suara 124.848.

Sponsored

Menjelang pelantikannya sebagai anggota DPR, Yassona mengajukan surat pengunduran diri dari kursi Menkumham kepada Presiden Joko Widodo.

Berita Lainnya
×
tekid