sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDIP dan Demokrat pastikan tidak turunkan massa pada 22 Mei

Keduanya sepakat ada jalur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 20 Mei 2019 13:16 WIB
PDIP dan Demokrat pastikan tidak turunkan massa pada 22 Mei

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat memastikan tidak akan melakukan konsentrasi massa pada pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan dinamika politik pascapemilu serentak 17 April 2019 merupakan dinamika politik yang biasa terjadi. "Ada pihak-pihak yang kecewa dan belum menerima kekalahan, lalu mencoba membuat gerakan menghasut rakyat," tutur dia, Senin (20/5). 

Padahal, cara itu tidak akan efektif karena bertentangan dengan kultur bangsa yang cinta damai, toleran dalam menyelesaikan setiap perbedaan. Itulah sebabnya, puncak rekapitulasi nasional harus menjadi bagian instrumen peningkatan peradaban demokrasi Indonesia. 

Selain itu, PDIP percaya apa yang terjadi merupakan bagian dari pendewasaan demokrasi. Di mana masyarakat yang mau bertindak secara inkonstitusional akan berhadapan dengan hukum negara dan kekuatan rakyat itu sendiri. 

Apa yang telah ditunjukkan rakyat dengan hadir ke TPS secara masif, penuh kegembiraan dan dengan partisipasi yang tinggi menunjukkan prinsip kedaulatan rakyat bekerja dengan baik. 

"Partisipasi pemilih mencapai di atas 80%. Itulah yang menjadi basis legalitas dan legitimasi tertinggi kepemimpinan Jokowi-KH Ma'ruf Amin," tutur dia.

Sementara itu, Partai Demokrat memastikan tidak akan terlibat dalam aksi massa 22 Mei 2019 yang akan menolak atau mempersoalkan hasil Pemilu 2019.

"Saya pastikan dari Partai Demokrat tidak ikut itu," kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di sela-sela proses rekapitulasi tingkat nasional KPU RI, di Jakarta, Senin dini hari.

Sponsored

Hinca mengatakan bilamana terdapat dugaan kecurangan dalam pemilu, Demokrat memilih untuk mengikuti alur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.

Demokrat mendukung penuh pelaporan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan Badan Pemenangan Prabowo kepada Bawaslu, karena itu adalah jalur yang konstitusional.

Demokrat tetap akan berada dalam koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandi sampai hasil akhir penghitungan suara pemilu diumumkan 22 Mei 2019.

Jika Demokrat pergi sebelum hasil akhir diumumkan KPU, maka sama halnya Demokrat walk out dari pertandingan yang sedang berlangsung.

"Bagaimana kau sedang bermain bola belum selesai, terus kau pergi dari luar lapangan. Biarkan kami di dalam lapangan sampai peluit ini ditiup berakhir. Nanti kalau kau tinggalkan pertandingan sebelum peluit ditiupkan itu WO, tidak fair," kata dia. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid