sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pilkada 2020 dan ironi calon tunggal di negara multipartai

Jumlah calon tunggal di pilkada cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Minggu, 13 Sep 2020 11:09 WIB
Pilkada 2020 dan ironi calon tunggal di negara multipartai

Di lingkungan Istana Negara, Jakarta Pusat, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjawab pertanyaan publik terkait pencalonan anaknya, Hanindhito Himawan Pramana atau Dhito di Pilkada Kediri 2020. Kepada juru warta, Pramono mengaku tak pernah sekali pun mendorong Dhito untuk maju menjadi bupati. 

"Jujur ya, anak saya tidak pernah mendaftarkan untuk maju sebagai calon bupati. Akan tetapi, karena keadaan, partai meminta dan partai menugaskan kepada anak saya untuk maju," kata Pramono seperti dikutip dari Antara, beberapa waktu lalu.

Di Pilkada Kediri, Dhito berpasangan dengan Dewi Maria Ulfa. Keduanya dipastikan menjadi calon tunggal setelah berhasil menggaet rekomendasi dari sembilan parpol pemilik kursi DPRD Kediri. Enam parpol merupakan parpol penghuni Senayan, sisanya parpol nonparlemen.

Pramono mengaku tak ragu dengan kemampuan putra sulungnya itu. Sejak kecil, Ditho sudah mulai berkecimpung di dunia politik. Ketika menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Pramono mengatakan, ia sudah mengajak Dhito yang baru berumur 6—7 tahun berkeliling Indonesia.

"Karena ini penugasan sebagai kader partai--di PDI-P enggak boleh memilih--bismillah, (Dhito) maju. Tentunya itu kalau kemudian partai memberikan rekomendasi. Alhamdulillah dia turun ke lapangan dan sambutannya luar biasa," kata Pramono.

Belum jelas seberapa besar peluang Dhito memenangi kontestasi. Namun, hasil survei dari Akurat Survey Terukur Indonesia (ASTI) yang digelar pada akhir Januari sampai awal Februari 2020 menunjukkan tingkat elektabilitas Dhito hanya 1,7%. 

"Ya, karena masih baru. Ini kan karena tiba-tiba. Kalau orang Jawa, (istilahnya) ketiban sampur, ditugasi," kata Pramono menjawab pertanyaan wartawan soal itu. 

Selain Dhito di Kediri, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada 27 daerah lainnya yang kontestasi elektoralnya potensial hanya diisi satu kandidat. Itu terekam dari data jumlah pendaftar yang dilaporkan KPUD pada masa pendaftaran 4-6 September 2020. 

Sponsored

"Calon (tunggal) yang sudah mendaftar tanggal 4-6 September 2020 ada di 28 daerah," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari kepada Alinea.id via WhatsApp, Jumat (11/9) siang.

Sesuai peraturan KPU tentang pencalonan, Hasyim mengatakan, KPU akan menetapkan perpanjangan masa pendaftaran hingga batas terakhir jika hanya terdapat satu calon tunggal di daerah.

"Dibuka 11-13 September. Walaupun sudah tidak ada kemungkinan partai lain atau gabungan partai lain dapat mencalonkan, maka tetap dilakukan perpanjangan tiga hari," ujar Hasyim. 

Menurut kajian Center for Strategic and International Studies (CSIS), dari 28 daerah yang potensial diikuti calon tunggal, sebanyak 12 di antaranya memiliki kaitan dengan PDI-P. 

Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, sepuluh kandidat terkait PDI-P itu maju sebagai calon kepala daerah dan delapan di antaranya berstatus sebagai petahana. Satu kandidat terkait politik kekerabatan dan satu lainnya berstatus anggota DPRD.

"Hampir setengah daerah yang punya calon tunggal ternyata punya hubungan dengan PDI-Perjuangan," kata Arya dalam sebuah diskusi secara virtual, Rabu (9/9) lalu.

Calon Bupati Kediri Hanindhito Pramono. /Foto Instagram @dhitopramono

Dinasti politik dan praktik borong partai

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia mengatakan hampir semua calon tunggal yang mendaftar di KPUD memborong dukungan dari parpol yang ada di parlemen daerah. Praktik itu menyebabkan calon lain yang bisa memenuhi syarat sulit muncul. 

Nurul mencontohkan praktik borong parpol yang terjadi di Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan dan Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. 

Di OKU Selatan, 12 parpol penghuni parlemen mendukung bakal pasangan calon Popo Ali Martopo-Sholehien Abuasir. Di Bengkulu Utara, bapaslon petahana Mian-Arie Septia Adinata memborong sepuluh partai. 

"Jadi, walapun ada satu parpol yang mencalonkan tetapi dia tidak bisa mencalonkan karena tidak mencukupi ambang batas pencalonan itu kan," kata Nurul saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Kamis (10/9) malam.

Meskipun masa pendaftaran diperpanjang, Nurul ragu bakal ada bapaslon lain yang mendaftar. Pasalnya, sebanyak 23 calon tunggal yang kembali maju berasal dari kalangan petahana, baik kepala daerah maupun wakil.  

Menurut Nurul, ada dua faktor yang menyebabkan parpol cenderung mendukung petahana. Pertama, petahana berpotensi besar untuk menang karena modal politik berkuasa selama lima tahun terakhir. Kedua, daerah tersebut merupakan basis partai politik tertentu.

"Salah satunya dari PDI-P. Daerahnya PDI-P gitu. Kalau calon dari parpol lain untuk berkompetisi dengan calon yang petahana dan didukung mayoritas parpol--apalagi itu daerahnya basis parpol tertentu--itu akan susah berkompetisi karena hitung-hitungan itu," kata dia.

Selain praktik borong partai, Nurul mengatakan, fenomena calon tunggal juga dipengaruhi dinasti politik yang menguat. Dari 28 daerah, ada 12 calon kepala daerah yang maju karena merupakan bagian dari dinasti politik.

Ia mencontohkan pasangan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan di Pilkada Serdang Bedagai. Adlin merupakan anak Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan. Selain itu, ada pula pasangan Apri Sujadi-Robby Kurniawan di Pilkada Bintan. Robby adalah putra mantan bupati Bintan Ansar Ahmad. 

"Di Kediri, ada pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa. Hanindhito itu anak Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Jadi, memang dia beririsan dengan dinasti politik yang terbangun di daerah atau dinasti politik di pusat," jelas Nurul. 

Menurut Nurul, dinasti politik juga ada di negara lain seperti Amerika Serikat (AS). Namun, polanya berbeda. Di Negeri Paman Sam itu, kandidat yang maju dari dinasti politik tertentu harus mengikuti prapemilihan dengan calon lain di luar partai politik.

"Di AS, seorang kandidat tidak sekonyong-konyong dicalonkan. Akan tetapi, dia ikut prapemilihan. Nah, kenapa dinasti politik di Indonesia berbeda dengan negara lain? Karena di kita prosesnya hanya ditentukan oleh elite politik," ujar dia. 

Menguatnya dinasti politik di Indonesia, menurut Nurul, disebabkan karena proses penjaringan kader dan calon kepala daerah di parpol tidak berjalan dengan baik. Maju atau tidaknya seorang calon juga kerap tergantung pada rekomendasi seorang ketum. 

"Yang notabene dilakukan menjelang proses pendaftaran di KPUD. Itulah kenapa jadi kontroversi. Parpol yang seharusnya jadi saluran kepemimpinan bagi kader-kader partai ternyata dia menjadi saluran yang macet," ujar Nurul. 

Warga melintasi mural bertema Pilkada 2020 di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jateng, Selasa (10/12/2019). Foto Antara/Maulana Surya

Ironi calon tunggal 

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan meningkatnya calon tunggal di Pilkada 2020 sebuah ironi dalam sistem politik multipartai di Indonesia. Menurut Siti, ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah calon tunggal

Pertama, biaya yang harus ditanggung calon sangat mahal. Kedua, praktik oligarki partai membuat pencalonan sangat elitis atau top down serta sangat tergantung pemegang otoritas saja. 

"Ketiga, prinsip harus menang. Ini membuat partai-partai kurang bersemangat kalau nantinya kalah. Karena itu, partai ramai-ramai memberikan dukungannya pada calon yang diperkirakan menang," jelas Siti kepada Alinea.id

Faktor keempat ialah politik transaksional dan politik uang. Kelima, para pemilih tidak punya daya tawar sehingga hanya bisa sekadar menerima calon yang diusung parpol. 

"Secara tidak langsung fenomena tersebut merupakan refleksi irasionalitas demokrasi. Mengapa? Karena ini melawan akal sehat dalam berdemokrasi," kata dia.

Infografik Alinea.id/Dwi Setiawan

Faktor lainnya yang menjadi penyebab munculnya banyak calon tunggal ialah karena ambang batas untuk mengusung calon masih relatif tinggi. Di sisi lain, persyaratan yang harus dipenuhi calon perseorangan sangat sulit. 

Siti mencontohkan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub DKI 2017 sebagai bentuk oligarki parpol. Kala itu Ahok sudah siap maju dari jalur perseorangan sebelum akhirnya putar haluan maju melalui koaliasi beberapa partai politik.

"Kasus petahana di Jember yang maju dari perseorangan dan dinyatakan lolos atau sudah memenuhi syarat adalah kasus khusus. Tapi, bagi calon-calon baru yang ingin maju dari jalur perseorangan tidak mudah," kata Siti.

Menurut Siti, LIPI sudah mengusulkan agar persyaratan untuk calon perseorangan dipermudah. Namun, Siti meyakini elite-elite parpol tak bakal setuju. "Kuatnya calon perseorangan atau independen bisa jadi akan mengancam parpol karena secara tidak langsung akan mengarah ke deparpolisasi," imbuhnya. 

Menurut catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jumlah calon tunggal cenderung meningkat dari pilkada ke pilkada. Pada 2015, misalnya, tercatat hanya ada tiga daerah yang calonnya tunggal, yakni di Kabupaten Blitar, Tasikmalaya, dan Timor Tengah Utara.

Pada Pilkada 2017, jumlah calon tunggal meningkat tiga kali lipat menjadi 9 paslon. Pada 2018, tercatat ada 16 paslon tunggal. Dengan begitu, total ada 28 paslon tunggal dari tiga perhelatan pilkada sebelumnya. 

Menurut anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, dari 28 paslon tunggal yang berlaga, hanya satu paslon yang gagal alias kalah melawan kotak kosong. "Faktanya, berhadapan dengan kotak kosong peluang kemenangannya sangat besar," jelas Dewi.


 

Berita Lainnya
×
tekid