sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terima KTA, Ridwan Kamil didapuk jadi Waketum Bidang Pemilu

Gubernur Jawa Barat itu telah memiliki pengalaman di beberapa kali pemilihan umum.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 18 Jan 2023 19:02 WIB
Terima KTA, Ridwan Kamil didapuk jadi Waketum Bidang Pemilu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bergabung dengan Partai Golkar, Rabu (18/1). Peresmian Ridwan Kamil masuk dalam struktur keanggotaan ditandai dengan penerimaan kartu tanda anggota (KTA). 

Selain itu, Ridwan Kamil juga ditunjuk menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Pemenang Pemilu Partai Golkar.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, kehadiran Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil memperkuat partainya, tidak hanya wilayah Jawa Barat tetapi seluruh Indonesia.

"Karena Golkar butuh tim yang namanya total football. Semua kerja untuk memenangkan pemilu," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/1).

Menurut Airlangga, dirinya sudah membahas posisi Ridwan Kamil sebagai Waketum Bidang Pemenang Pemilu Golkar dengan seluruh pengurus DPP Partai Golkar. Mayoritas anggota menyatakan setuju dengan posisi Ridwan Kamil.

Apalagi, Gubernur Jawa Barat itu telah memiliki pengalaman di beberapa kali pemilihan umum.

"Pertama, Kang Emil punya pengalaman beberapa kali mengikuti pemilu. Jadi punya pengalaman politik praktis yang cukup. Dan oleh karena itu, kami bicarakan dengan seluruh pengurus DPP dan sebagian besar sudah menyetujui posisi Pak Emil di dalam struktur Partai Golkar," ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, proses masuknya Ridwan Kamil ke Golkar sudah berlangsung lama dan secara bertahap. Sebelum resmi menjadi kader, Ridwan Kamil menjadi Dewan Penasihat organisasi sayap Kosgoro 1957.

Sponsored

"Tugas Kang Emil menggalang pemilih dan memenangkan pemilu. Alhamdulillah, posisi Golkar di Jawa Barat sudah baik dan dengan masuknya Kang Emil ada tambahan untuk melengkapi tim Partai Golkar," tandas Airlangga.

Berita Lainnya
×
tekid