sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Vaksinasi gotong royong, biaya 2 kali suntikan beratkan pelaku UMKM

Jangan sampai hak pekerja dikurangi demi mengganti biaya vaksin gotong royong.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 19 Mei 2021 14:52 WIB
Vaksinasi gotong royong, biaya 2 kali suntikan beratkan pelaku UMKM

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi program vaksin gotong royong karena diharapkan dapat mengakselerasi herd immunity, namun ia menyoal biaya vaksin yang terlalu mahal.

"Hampir satu juta rupiah untuk dua kali suntikan itu memberatkan pelaku UMKM. Jika tujuannya untuk membantu realisasi program vaksinasi nasional sehingga dapat mempercepat terbentuknya kekebalan kolektif, seharusnya ada mekanisme subsidi bagi mereka yang bergerak di usaha kecil dan menengah agar dapat mengikuti skema vaksin gotong royong ini," kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), lanjutnya, memiliki peranan besar dalam menggerakkan ekonomi nasional. "Bahkan di saat pandemi ini sebagian besar mereka masih bisa bertahan. Jadi sangat disayangkan jika pelaku UMKM tidak mendapat prioritas dukungan untuk memperoleh vaksin gotong royong. Jangan sampai vaksin gorong royong  hanya dapat diakses oleh korporasi besar saja," tambahnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini kemudian merujuk data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, bahwa pada tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebesar 64,2 juta orang atau 99,9% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia dengan daya serap tenaga kerja mencapai 117 juta pekerja atau 97% dari total pekerja.

UMKM juga berkontribusi 61,1% bagi perekonomian nasional (PDB) dan sisanya disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya 0,01% dari jumlah pelaku usaha.

Untuk itu, Netty mengingatkan pemerintah agar mengawasi implementasi program ini di lapangan guna memastikan biaya vaksin tidak dibebankan kepada para pekerja.

"Vaksin gotong royong ini sesuatu yang sangat penting dihadirkan di tengah lambatnya realisasi vaksinasi harian. Pemerintah perlu mengawasi implementasi di lapangan agar tidak terjadi pembebanan  biaya vaksin kepada para pekerja oleh perusahaan dengan segala triknya. Jangan sampai  hak-hak pekerja yang dihilangkan atau dikurangi  demi mengganti biaya vaksin skema gotong royong," katanya.

Terakhir, Netty meminta pemerintah lebih sigap dan transparan dalam penanganan program vaksinasi nasional baik menyangkut proses pengadaan vaksin, distribusi, dan pencapaian targetnya.

Sponsored

Program vaksinasi skema gotong royong sudah dimulai sejak Selasa (18/5/2021). Pengadaan vaksinasi gotong royong ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021. Pemerintah  menetapkan harga tertingginya sebesar Rp439.570 per dosis untuk satu orang, sehingga untuk dua kali suntik sebesar Rp879.140.

Berita Lainnya
×
tekid