Ironi pengerukan pasir laut: Untungkan asing, rugikan nelayan
Aktivitas kapal pengeruk pasir laut asal Belanda merugikan nelayan dan berpotensi menghilangkan Pulau Tunda.
Permen KP 33/2023 bentuk bluewashing ekosistem pesisir dan laut
"Jika pemerintah mau melindungi pesisir dan laut, kebijakan yang harus didorong bukan penambangan pasir laut."
Ekonom melihat Menteri KKP tak konsisten soal sedimentasi pasir laut
Pasir hasil sedimentasi laut adalah logika sumir karena kajian akademiknya dangkal.
DPR diminta dorong pemerintah cabut PP ekspor pasir laut
"Semangat revolusi biru itu tentu bertentangan dengan izin ekspor pasir besi ini."
Tak transparan, dicurigai ada penumpang gelap di balik terbitnya PP ekspor pasir laut
"Biasanya RPP juga minimal 'angin-angin sayup' dengarlah. Oh, mau ada PP ini."
Kebijakan sembrono, politikus PKB minta pemerintah batalkan PP Ekspor Pasir Laut
Pemerintah diminta mempertimbangkan dampak buruk jangka panjang pengerukan pasir laut.
Menteri Trenggono: PP 25/2023 untuk kepentingan bangsa dan negara
Di Pasal 9 dinyatakan bahwa hasil sedimentasi di laut dapat dimanfaatkan berupa pasir laut dan atau material sedimen lain berupa lumpur.
Istana: Tak semua daerah boleh ekspor pasir laut
Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dihentikan sejak era Megawati Soekarnoputri, 20 tahun silam.
Laporan dari 12 negara: Penambangan pasir laut libatkan mafia
Di Taiwan, aktivitas ilegal kapal pengeruk pasir laut asal China bertanggung jawab atas rusaknya daerah penangkapan ikan di Pulau Penghu.
Ini daftar panjang dampak penambangan dan ekspor pasir laut
KNTI meminta Presiden Jokowi, membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
KNTI: Aturan ekspor pasir laut Jokowi lebih buruk dari Megawati
Aturan baru Jokowi merupakan langkah mundur dalam pelestarian ekosistem pesisir dan laut.
Diduga untuk raih pendanaan politik, PKS minta PP Ekspor Pasir Laut dicabut
Pemerintah mengizinkan kembali ekspor pasir laut setelah sempat dilarang selama 20 tahun.