Orang tua Randi dan Yusuf sambangi LPSK minta perlindungan

Pihak keluarga korban dan sejumlah saksi merasa perlu meminta perlindungan kepada LPSK karena mereka diselimuti kekhawatiran.

Keluarga Almarhum Randi dan Yusuf berjalan membawa foto korban usai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Foto Antara Foto/Muhammad Adimaja

Orang tua Immawan Randi, La Sali, dan ibunda Yusuf Kardawi, Endang Yulidah, menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan. Selain pihak keluarga korban, permintaan perlindungan juga dilayangkan untuk saksi-saksi yang memberi keterangan atas kasus kematian Randi dan Yusuf.

La Sali dan Endang Yulidah datang ke LPSK didampingi oleh perwakilan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Gufron. Turut hadir pula perwakilan lembaga bantuan hukum dan Yudin, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Sulawesi Utara. 

Gufron mengatakan, pihak keluarga korban dan sejumlah saksi merasa perlu meminta perlindungan kepada LPSK karena mereka sampai saat ini masih diselimuti kekhawatiran untuk mengungkap kasus kematian Randi dan Yusuf.

“Dari informasi yang kami dapat, beberapa orang saksi ada kekhawatiran atau ketakutan memberikan keterangan di kepolisian dan kejaksaan terkait kasus kematian Randi dan Yusuf,” kata Gufron di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (13/12).

Gufron menuturkan, pihaknya meminta kepada LPSK bekerja lebih aktif dan progresif untuk memastikan bahwa tidak ada upaya intimidasi dari pihak tertentu terhadap sejumlah orang yang bersaksi atas kasus tersebut.