sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BI proyeksi The Fed kerek suku bunga sekali lagi hingga 2020

Bank Indonesia (BI) memperkirakan Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve/The Fed) hanya akan menaikkan suku bunga acuannya sekali.

Soraya Novika
Soraya Novika Kamis, 21 Mar 2019 17:53 WIB
BI proyeksi The Fed kerek suku bunga sekali lagi hingga 2020

Bank Indonesia (BI) memperkirakan Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve/The Fed) hanya akan menaikkan suku bunga acuannya sekali hingga 2020. Hal ini disebabkan kebijakan The Fed yang lebih melunak alias dovish sepanjang 2019 ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo belum bisa memprediksi kenaikan Fed Fund Rate (FFR) yang hanya sekali terjadi bakal muncul pada akhir tahun ini atau tahun depan. 

Sebelumnya BI memprediksi kenaikan FFR terjadi satu kali masing-masing di tahun ini dan tahun depan.

"Sebelumnya kami perkirakan bakal naik dua kali yaitu naik sekali tahun ini, dan sekali tahun depan. Dengan bacaan dan informasi kami hari ini, termasuk tadi pagi, yang semula sekali, kemungkinan sampai tahun depan hanya sekali," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Perry menambahkan BI akan terus memantau kondisi suku bunga AS ini dari bulan ke bulan. Mulai dari mengantisipasi kenaikan bunga acuan dari bank sentral lainnya, yakni preemptive, ahead of the curve, hingga front loading.

"Jadi kalau policy kita 6%, inflasi akhir tahun di bawah 3,5%, sehinga riil policy rate sudah dikatakan tetep pre-emptive dan ahead the curve. Ukuran lain perbandingan suku bunga dalam dan luar negeri. Itu juga dikatakan preemptive dan ahead the curve karena interest rate kita menarik dengan asing," katanya.

The Fed menahan suku bunga acuan di level 2,25%-2,5% pada bulan ini. Bahkan The Fed memberi sinyal untuk menahan bunga acuan ini hingga akhir 2019.

The Federal Open Market Committee (FOMC) juga sepakat untuk memperlambat penarikan kepemilikan obligasi bank sentral mulai Mei 2019 dan berakhir pada September 2019.

Sponsored

Sementara itu, BI hari ini menahan suku bunga acuan di level 6%. Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas makroekonomi dan memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Berita Lainnya
×
tekid