sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri ESDM: kelangkaan batu bara tak terjadi jika pemasok disiplin

Indikasi krisis sudah terjadi sejak Agustus 2021 dan bisa diatasi. Namun, pasokan bukannya membaik, justru semakin mengkhawatirkan.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Rabu, 12 Jan 2022 16:47 WIB
Menteri ESDM: kelangkaan batu bara tak terjadi jika pemasok disiplin

Pemerintah melarang ekspor batu bara terhitung sejak 1-31 Januari 2022 akibat pengusaha tidak melaksanakan komitmen pemenuhan pasokan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sehingga pasokan ke PT PLN (Persero) seret.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan, kelangkaan semestinya tidak terjadi jika para pemasok disiplin memenuhi komitmen DMO. Dari total produksi batu bara nasional sebsar 600 juta ton, sebanyak 40%-nya memenuhi spesifikasi untuk pembangkit listrik.

"Sedangkan pemakaian domestik itu seperempatnya. Dari 600 juta ton, artinya sebesar 150 juta ton. Jadi, sebenarnya kalau pemasok ini disiplin memenuhi komitmennya, kita tidak perlu mengalami krisis," paparnya dalam konferensi pers, Rabu (12/1).

Menurutnya Arifin, indikasi krisis sudah terjadi sejak Agustus 2021 dan bisa diatasi. Namun, pasokan bukannya membaik, tetapi malah semakin mengkhawatirkan.

"Jadi, prioritas utama jaga suplai listrik untuk masyarakat karena kebijakan DMO 25% benar-benar mandat yang harus ditaati," tegasnya.

Kewajiban DMO, kata Arifin, sudah ada sejak 2014 dan selama ini tidak pernah terjadi krisis ekstrem dan sangat mendesak. Oleh karena itu, krisis yang terjadi harus segera diatasi.

"Memang dari siklus yang terjadi beberapa hari, kita mengalami krisis. Tentu saja ada hal-hal yang harus kita perbaiki dari sisi pemakaian maupun dari sisi penjual. Dan sekali lagi disampaikan, DMO itu mandatory dan harus bisa dipenuhi," paparnya.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyampaikan, akan memperbaiki manajemen guna mengantisipasi terulangnya kelangkaan pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengubah kontrak-kontrak jangka pendek menjadi jangka panjang.

Sponsored

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan, pihaknya bisa melihat pola konsumsi tahunan berbasis pertumbuhan permintaan. Dengan demikian, bisa mengestimasikan berapa kebutuhan batu bara dalam sebulan, tahun berikutnya, hingga beberapa tahun ke depan.

"Kontrak-kontrak jangka pendek kita ubah menjadi jangka panjang yang penuh keandalan. Kita sudah ubah mulai tahun lalu karena kontrak kebutuhan yang jangka panjang. Kita bisa melakukan estimasi selama lima tahun," paparnya dalam diskusi "Economic Challenges", Selasa malam (11/1).

Selain mengubah kontrak, pemantauan juga dilakukan, baik di lapangan maupun digital. Selanjutnya, digabungkan dengan sistem digital Ditjen Minerba Kementerian ESDM. "Kita ubah monitoring pada saat loading," jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid