Harga migas anjlok, penerimaan pajak terkontraksi 16,9%
Harga migas anjlok hingga ke level US$40 per barel.
Kementerian Keuangan mengantongi penerimaan pajak hingga September 2020 sebesar Rp798,1 triliun atau 63,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sesuai dalam Perpres 76/2020 yang sebesar 1.198,8 triliun. Realisasi ini mengalami kontraksi sebesar 16,9% dibandingkan tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tekanan pada penerimaan pajak terjadi di sektor minyak dan gas (migas) karena anjloknya harga migas hingga ke level US$40 per barel.
"Harga migas masih di bawah US$40 year to date-nya dan itu jauh lebih rendah dari harga awal yang tadinya di atas US$60, maka kelihatan penerimaan migas kita mengalami tekanan dan juga karena lifting migas kita juga masih di bawah," katanya dalam video conference APBN Kita, Senin (19/10).
Dia memaparkan, jika dilihat dari pajak penghasilan (PPh) di sektor migas juga mengalami kontraksi yang sangat dalam, yaitu 45,3% dibandingkan tahun lalu. Hingga September 2020, realisasi PPh migas hanya mencapai Rp23,6 triliun atau 74,2% dari target Rp31,9 triliun.
"PPh migas mengalami kontraksi sangat dalam dibandingkan tahun lalu pada bulan September yang realisasinya mencapai Rp43,2 triliun. Jadi kita mengalami 45% kontraksi," ujarnya.
Sementara itu, penerimaan pajak dari sisi nonmigas juga mengalami negatif. Hingga September 2020, sektor nonmigas mengalami kontraksi sebesar 15,4% dibandingkan 2019.
Realisasi pajak sektor nonmigas hanya mencapai Rp727 triliun atau 62,3% dari target sebesar Rp1.167 triliun. Realisasi tersebut didapat dari PPh nonmigas Rp418,2 triliun atau 65,5% dari target Rp638,5 triliun, dan mengalami kontraksi 16,9% ketimbang 2019.
Sementara, dari sisi pajak pertambahan nilai (PPN) realisasinya mencapai Rp290,3 triliun atau 57,2% dari target Rp507,5 triliun, dan mengalami kontraksi 13,6% dibandingkan tahun lalu. Sedangkan, dari sisi pajak bumi dan bangunan (PBB) juga turut mengalami kontraksi sebesar 9,6% dibandingkan tahun lalu, dengan realisasi sebesar Rp14 triliun atau 104,4% dari target Rp13,4 triliun.
"Dan pajak lainnya mungkin kecil realisasi Rp4,5 triliun, tapi kontraksi dibandingkan tahun lalu 6,4%," ujarnya.
Namun, satu-satunya komponen perpajakan yang mampu tumbuh positif hingga September 2020 ini adalah dari sisi kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif 3,8% dibandingkan tahun lalu. Realisasinya hingga September mencapai Rp141,8 triliun atau 68,9% dari target Rp205,7 triliun.
Penerimaan positif di komponen ini diterima dari sisi cukai yang realisasinya mencapai Rp115,3 triliun atau 67% dari target Rp172,2 triliun atau tumbuh positif sebesar 7,2% dibandingkan tahun lalu.
Namun demikian, untuk sisi penerimaan lainnya di komponen ini juga masih mengalami kontraksi yaitu pendapatan pajak internasional dengan realisasi Rp26,5 triliun atau 79,1% dari target sebesar Rp33,5 triliun atau kontraksi sebesar 9% dibandingkan tahun lalu.