sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nyaris bangkrut, BUMN Jiwasraya cari dana Rp13 triliun

Untuk menyelamatkan BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero), tiga opsi dipilih untuk mendapatkan duit senilai Rp13 triliun.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 16 Des 2019 22:01 WIB
Nyaris bangkrut, BUMN Jiwasraya cari dana Rp13 triliun

Untuk menyelamatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), tiga opsi dipilih untuk mendapatkan duit senilai Rp13 triliun.

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto memastikan bahwa skema penyelamatan Jiwasraya tidak menggunakan uang negara. Dia mengatakan, ada tiga sumber pendanaan untuk menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah tersebut dari kebangkrutan.

Ketiga sumber pendanaan tersebut adalah dari melego anak usaha Jiwasraya yaitu PT Jiwasraya Putra senilai Rp5 triliun, holding Rp7 triliun, dan dari asuransi sebesar Rp1 triliun.

"Bukan dengan dana APBN, ini business to business. Total sudah Rp13 triliun dari tiga opsi itu," katanya usai rapat dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12).

Jika ditelusuri dalam laporan keuangan 2016, Jiwasraya hanya memiliki dua anak usaha. Kedua anak usaha itu adalah PT Mitrasraya Adhijasa dan PT Stannia Binekajasa yang bergerak di bidang pengelolaan gedung.

Namun, untuk menyelematkan Jiwasraya, dibentuklah anak usaha baru yakni PT Jiwasraya Putra. Perusahaan itu dibentuk oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel. 

Empat perusahaan BUMN itu juga bertindak sebagai distributor produk yang dijual Jiwasraya Putra. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan restu pembentukan perusahaan tersebut. 

Sementara itu, sumber dana dari holding Jiwasraya Rp7 triliun dan asuransi Rp1 triliun justru tidak dijelaskan secara rinci. 

Sponsored

Dia pun mengatakan, masih dipikirkan kemungkinan sumber pendanaan lain untuk menyokong sumber pendanaan dari asuransi yang mengalami gagal bayar polis tersebut.

"Iya sementara itu dulu. Sama satu lagi nanti dicari dana yang lain," ujarnya.

Untuk itu, dia mengatakan pada awal tahun depan akan dilakukan rapat bersama antara Komisi VI, Komisi XI, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan untuk membahas persoalan yang membelit Jiwasraya tersebut.

PT Asuransi Jiwasraya tercatat masih memiliki utang klaim polis sebesar Rp12,4 triliun yang akan jatuh tempo pada Oktober hingga Desember 2019. Pembayaran pun dipastikan tidak dapat dilakukan hingga jatuh tempo.

Pasalnya, menurut Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, perusahaan tidak dapat membayar klaim polis karena masih mengalami kesulitan finansial yang membelit perusahaan tersebut.

"Tentu tidak bisa (sampai jatuh tempo). Saya tidak bisa memastikan kapan tanggalnya (pembayaran) dapat dilakukan," katanya di Komisi VI DPR.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, langkah-langkah penyelamatan tersebut akan dibahas bersama dengan semua pihak yang terkait. Bukan hanya guna menyelamatkan Jiwasraya tapi juga investor dan pemegang polis.

"Kita berharap bisa dilakukan langkah yang komprehensif dari semua aspek tadi, sehingga juga bisa memberikan kepastian kepada industri maupun kepada para pemegang polis," ucapnya.

Dia juga mengatakan, jika kemudian ditemukan ada tindakan kriminal, pemerintah akan membawanya ke ranah hukum. Dia mengatakan, akan melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani persoalan tersebut.

"Jadi kita akan bekerja sama supaya ini juga memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR akan bersama-sama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi dan juga untuk memberikan kepastian kepada para investor kecil," tegasnya.

Berita Lainnya
×
tekid