sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sekda Pemprov Jabar: P3DN solusi menjawab kondisi makroekonomi

Kebijakan P3DN berlandaskan amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dengan asas kepentingan nasional.

Asyifa Putri
Asyifa Putri Kamis, 16 Des 2021 15:47 WIB
Sekda Pemprov Jabar: P3DN solusi menjawab kondisi makroekonomi

Sebagai motor utama penggerak ekonomi, sektor industri menciptakan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja memiliki kontribusi yang cukup besar. Terlebih lagi, jumlah penduduk Indonesia diprediksi mencapai 285 juta pada 2025. Di mana sebesar 68% atau 194 juta jiwa merupakan penduduk dengan usia produktif (15-64 tahun) yang memerlukan lapangan pekerjaan.

"Indonesia digadang-gadangkan dengan bonus demografi, di mana pada 2025 hampir mencapai 285 juta jiwa," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, dalam acara Program P3DN secara online, Kamis (16/12).

Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dinilai, menjadi solusi dalam menjawab kondisi makroekonomi Indonesia. Di antaranya mengurangi impor (defisit neraca perdagangan), meningkatkan penyerapan produk hasil industri dalam negeri, mendorong peningkatan konsumsi dalam negeri, meningkatkan skala ekonomi industri sehingga memiliki daya saing tinggi, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan menciptakan bangsa Indonesia yang mandiri.

Kebijakan P3DN berlandaskan amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dengan asas kepentingan nasional. Di mana bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan utilisasi nasional, penghematan devisa negara, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri.

Tim Nasional P3DN sendiri dibentuk untuk mengawal dan mengimplementasikan kebijakan dari P3DN melalui Keputusan Presiden No.24 Tahun 2018. Selain itu, berdasarkan PP No.29 Tahun 2018, Tim Nasional P3DN melibatkan asosiasi industri dan asosiasi profesi, dibantu oleh Sekretaris Timnas.

"Timnas P3DN diketuai oleh Menko Maritim & Investasi, wakilnya adalah Menko Perekonomian, ketua hariannya adalah Menteri Perindustrian. Timnas ini juga dibantu oleh Pokja, yakni Pokja pemantauan P3DN, pemantau rencana pengadaan dan realisasinya," tambahnya.

Pembentukan anggota P3DN beranggotakan pengguna produk DN, K/L teknis & asosiasi. Di mana, tim P3DN nantinya melakukan pra-evaluasi atas rencana pengadaan /proyek yang telah disusun oleh pengguna produk dalam negeri (K/L/Pemda/BUMN/BUMD/Swasta). 

Untuk tahap implementasinya, tim P3DN melakukan pemantauan secara berkala terhadap pengadaan/proyek yang sedang berjalan. Kemudian, melaporkan kepada Tim Nasional P3DN apabila ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dengan perencanaan proyek.

Sponsored

Selanjutnya tahap evaluasi, di mana tim P3DN melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan/proyek yang telah dilaksanakan oleh pengguna produk dalam negeri. Nantinya, pengguna produk dalam negeri akan menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi dari Tim P3DN, sebagai dasar perencanaan proyek untuk tahun selanjutnya.

Sebagai penutup, Tim P3DN diharapkan dapat menjadi Tim Evaluasi pengembangan kebijakan P3DN. Di antaranya mengidentifikasi potensi pasar khususnya demand yang terbentuk melalui belanja pemerintah, identifikasi dan verifikasi kemampuan industri dalam memenuhi demand, penetapan kebijakan P3DN melalui K/L terkait, dan kebijakan P3DN yang tepat sasaran.

"Tentunya kebijakan yang kita buat ini, jika ada kekurangan atau perlu adanya evaluasi bisa kita perbaiki dengan tujuan yang lebih baik," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid