sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

10 tahun berdiri, AICHR dinilai belum penuhi ekspektasi

AICHR belum berhasil menanggapi isu-isu HAM utama di Asia Tenggara, termasuk krisis Rohingya.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 09 Mei 2019 17:03 WIB
10 tahun berdiri, AICHR dinilai belum penuhi ekspektasi

ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) atau Komisi HAM ASEAN telah menginjak usia ke-10 pada 2019. Namun, The Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA) merasa bahwa organisasi itu belum maksimal membela keadilan HAM.

Manajer Program Advokasi untuk Asia Timur dan Asia Tenggara FORUM-ASIA Rachel Arinii menyatakan bahwa FORUM-ASIA merilis laporan yang menilai kinerja AICHR sejak dibentuk pada 2009.

"Laporan tersebut menyimpulkan bahwa selama dekade pertama ini, AICHR belum dapat memenuhi ekspektasi untuk menjalankan tugas terkait tanggung jawab mereka untuk menegakkan keadilan HAM," ujar Rachel dalam "High Level Dialogue on Human Rights in ASEAN: Assessing the 10 Years Evolution of AICHR " di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (9/5).

Rachel menyatakan bahwa selama 10 tahun terakhir, AICHR belum berhasil menanggapi isu-isu HAM utama di Asia Tenggara seperti krisis Rohingya, penindasan kaum LGBTQ, pembatasan kebebasan berekspresi terutama bagi media dan aktivis, serta persoalan perdagangan manusia.

"Standar penegakan HAM milik AICHR masih kurang efektif untuk menanggapi sejumlah permasalahan serius yang ada," lanjutnya.

Selain itu, Rachel juga mengkritik sejumlah kegiatan yang diselenggarakan oleh AICHR yang menurutnya tidak memiliki dampak nyata bagi pembelaan HAM.

Pada 2010-2018, AICHR menghabiskan dana sebesar US$6 juta untuk menyelengarakan 121 kegiatan terkait perlindungan HAM. Namun, menurut Rachel, kegiatan-kegiatan itu lebih ditujukan untuk mempromosikan perlindungan HAM, bukan untuk secara nyata membela pihak yang terdampak pelanggaran HAM.

"Pernyataan besarnya adalah, apa dampak dari kegiatan itu bagi mandat perlindungan HAM milik AICHR?" ujarnya. "Laporan kami mencatat bahwa hingga kini, pengetahuan dan kepercayaan publik terhadap AICHR tetap rendah."

Sponsored

Rachel mendesak agar AICHR menyelenggarakan kegiatan secara efektif dan membuka akses informasi kepada publik demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran organisasi tersebut.

Laporan FORUM-ASIA itu juga mencantumkan sejumlah rekomendasi agar AICHR dapat bekerja dengan lebih efektif. Salah satunya adalah untuk menekan para menteri luar negeri dari negara anggota ASEAN untuk merevisi kerangka acuan (ToR) AICHR dan merincikan mandat perlindungan HAM.

Kemudian, Rachel menyampaikan bahwa AICHR perlu meningkatkan keterlibatan dengan organisasi masyarakat sipil dan memperluas jaringan kemitraan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Parlemen HAM ASEAN (APHR) Charles Santiago berpendapat bahwa kinerja AICHR terbatas karena terlalu tergantung dengan pemerintah negara masing-masing.

"Ketergantungan itu membatasi mandat AICHR sehingga kalau ada isu HAM yang serius, seperti krisis Rohingya, AICHR hanya bisa diam saja," jelasnya.

Pria yang juga merupakan anggota Parlemen Malaysia itu mengatakan, jika AICHR tidak dapat direformasi untuk melindungi HAM masyarakat, maka ASEAN perlu mencari mekanisme lain untuk mengatasi persoalan HAM yang ada.

Berita Lainnya
×
tekid