China awasi ketat berita terkait konflik Rusia-Ukraina
Dalam pemberitaannya, media di China dilarang menggunakan kata perang dan iinvasi.

Pemerintah Cina mengontrol secara ketat persebaran berita yang memuat konflik antara Rusia dan Ukraina. Pembatasan berita ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying.
Sebuah video berdurasi satu menit menampilkan Chunying mendesak perdamaian di Ukraina telah meraih 19.100 like di media sosial Cina melalui WeChat. Dalam video tersebut, Chunying juga menyampaikan agar warganya tak terpengaruh dengan provokasi media dari luar Cina.
Pemerintah China memang diketahui memegang kuasa atas kontrol berita tersebut.
“Kalau anda lihat dua orang bertengkar dan akan berkelahi, apakah anda memberi mereka senjata, atau membantu mereka dahulu menyelesaikan masalahnya serta mengkaji apa yang terjadi sebelumnya? Saya kira konsep itu sangat sederhana,” kata Chunying seperti dikutip VOA, Rabu (9/3).
Chunying menyatakan, hal yang sama dalam konferensi pers beberapa pekan lalu setelah pasukan Rusia masuk ke Ukraina pada 24 Februari. Rekaman suaranya dikutip di Televisi Pusat Cina, kemudian disebarkan oleh penonton melalui aplikasi WeChat.
Penyebaran itu tak lepas dari peran negara membatasi liputan perang sebagai bagian dari usaha Cina menjaga perdamaian, dan mendukung hak Rusia untuk mempertahankan kepentingannya, demikian menurut para pengamat. Berbagai komentar pun menyebar cepat di seluruh media sosial di Cina.
Cina sendiri menggunakan sebutan operasi militer khusus alih-alih perang dan bukan invasi seperti yang umum ditemukan di media barat. Para analis mengatakan, media dalam negeri telah diberi perintah khusus tentang bagaimana menggambarkan konflik ini.
Radio Free Asia melaporkan sejak hari pertama invasi Rusia ke Ukraina. Media masa di dalam negeri Cina diperintahkan untuk tidak meliput berita yang tidak menguntungkan bagi Rusia.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Menakar keefektifan program 'pengakuan dosa' pajak jilid II
Senin, 04 Jul 2022 17:41 WIB
Di balik sengkarut tunggakan gaji guru PPPK
Minggu, 03 Jul 2022 13:45 WIB