sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia-Malaysia teken MoU soal batas darat

Penandatangan MoU ini membuka jalan bagi Indonesia dan Malaysia untuk mempercepat penyelesaian sengketa di tiga segmen lain.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 21 Nov 2019 18:22 WIB
Indonesia-Malaysia teken MoU soal batas darat

Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara wilayah Malaysia, yakni Sabah dan Serawak dan wilayah Indonesia, yaitu Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.

MoU tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah dalam hubungan bilateral Malaysia-Indonesia karena mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat di dua segmen yakni di sekitar Sungai Simantipal dan segmen C500-C600 yang terletak di perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Hari Prabowo dengan Ketua Setiausaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh di Kuala Lumpur pada Kamis (21/11).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengatakan bahwa perjanjian tersebut akan berdampak positif pada kedua negara, terutama dalam hal kesejahteraan masyarakat.

"Acara ini sangat penting, walaupun hanya sebentar tapi dampaknya 100 sampai 200 tahun ke depan. Perjanjian tersebut berdampak bagi wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan," kata Tito dikutip dari keterangan resmi Kemendagri.

MoU tersebut juga melampirkan peta hasil survei demarkasi yang dilakukan kedua negara. Pemetaan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survei and Mapping Malaysia Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi.

Tito menyampaikan bahwa MoU itu juga akan memberikan kepastian hukum bagi kedua negara.

"MoU tersebut memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat di kedua belah negara," ujar mantan Kapolri itu.

Sponsored

Dengan disepakatinya MoU tersebut, Tito berharap akan ada kepastian hukum bagi Indonesia untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Lambang, yang letaknya tidak jauh dari kawasan Sungai Simantipal.

Penandatangan MoU itu membuka jalan bagi Indonesia dan Malaysia untuk mempercepat penyelesaian sengketa di tiga segmen lain yaitu segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B 2700-3100. Kemendagri menargetkan persoalan perbatasan di tiga segmen itu dapat diselesaikan pada 2020.

Berita Lainnya
×
tekid