sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perkara pencatutan foto tanpa izin dan minimnya edukasi pekerja media

Redaksi Tribunnews diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan Peraturan Dewan Pers karena mencatut lima karya foto Jefri Tarigan.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Selasa, 15 Okt 2019 16:57 WIB
Perkara pencatutan foto tanpa izin dan minimnya edukasi pekerja media

Edukasi etika pekerja media minim

Ilustrasi: Pixabay

Menurut Firman Imaduddin, peneliti di lembaga pengawas media Remotivi, kasus dugaan pencatutan foto tanpa izin penciptanya yang dilakukan Tribunnews menjadi cermin lemahnya edukasi pekerja media. Firman menegaskan, pola kerja media daring yang dituntut serba cepat berpeluang besar mengabaikan hal-hal etis.

“Karena sering terburu-buru dikejar waktu. Dalam Tribunnews, mereka juga sangat mendewakan klik, sehingga tidak ramah dengan etika hak cipta,” ucap Firman dihubungi Selasa (15/10).

Dia menyebut kasus Tribunnews ini bukanlah masalah baru. Firman menekankan, sudah sepantasnya Jefri Tarigan menuntut credit atas hak cipta karya fotonya.

Secara etis, kata dia, semestinya redaksi Tribunnews segera menanggapi dengan bijak dan cepat persoalan atau aduan yang diterima dari pihak luar redaksi. Dalam kasus ini, tidak adanya permintaan maaf secara institusi kepada Jefri jelas merupakan pelanggaran etika.

“Tentu saja, Tribunnews salah karena tidak melakukan permintaan maaf. Ke depan, semestinya pekerja media diberikan pemahaman lebih jelas soal kode etik,” kata dia.

Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Pers Gading Yonggar Ditya mengatakan, seharusnya Tribunnews.com meminta izin terlebih dahulu sebagai bentuk penghormatan atas karya cipta seseorang.

Sponsored

“Harus ada izin penggunaan dan disertai kompensasi. Seandainya dari pihak tergugat (Tribunnews) izin terlebih dahulu, tidak perlu sampai ada pengajuan gugatan ke Pengadilan Niaga,” kata Gading.

Pewarta foto senior Ardiles Rante menilai yang dilakukan Tribunnews tidak etis, baik secara bisnis maupun etika kerja jurnalisme. Pasalnya, fotografer perlu merogoh kocek untuk modal sebelum berangkat liputan. Seorang fotografer membutuhkan anggaran tak sedikit untuk kebutuhan riset objek yang akan difoto, komunikasi, transportasi, akomodasi, dan kebutuhan peliputan lain.

Ardiles mengecam tindakan Tribunnews yang memuat foto tanpa membayar sepeser pun, baik kepada agen foto Kantor Berita Barcroft maupun Jefri.

"Jefri menjaga eksklusivitas untuk mendapatkan royalti atas liputan dan karya foto yang dia buat. Sekarang saya tanya Tribunnews, apa modal dia untuk bisa pakai foto itu? Mereka hanya ambil,” kata Ardiles.

Ardiles juga pernah mengalami hal serupa dengan pemuatan karya fotonya tentang Paus Lamalera yang dimuat tanpa izin oleh Tribunnews.com dan National Geographic Indonesia.

Tribunnews punya sejarah memuat karya foto tanpa izin. Bedanya waktu itu National Geographic Indonesia menyampaikan permintaan maaf tertulis, Tribunnews hanya secara lisan,” kata Ardiles dihubungi Senin (14/10).

Gugatan Jefri ke pengadilan, menurut Ardiles, menjadi puncak kasus serupa yang dialami oleh pewarta foto lepas. Sayangnya, insan media di Indonesia gagap menyikapi hal ini, terutama dipengaruhi pola kerja industri media digital yang dituntut cepat. Kasus pencatutan foto Jefri dinilai menjadi pembelajaran serius bagi pekerja industri pemberitaan.

“Di zaman sekarang every minutes is deadline, sehingga kerap tidak memerhatikan etika media dan bisnis sekalipun. Padahal sebuah foto itu membawa credit dan byline (hak cipta) seseorang,” kata dia.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta Grandyos Zafna optimistis Jefri Tarigan bisa memenangkan kasus gugatan perdata dugaan penggunaan foto tanpa izin dengan Tribunnews.com.

Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan mengeluarkan putusan atas gugatan tersebut pada Kamis mendatang, 17 Oktober 2019.

“Dampak putusan ini akan sangat besar. Secara psikologis, para pewarta maupun orang yang berkecimpung di dunia fotografi berani menggugat hingga ke pengadilan ketika karyanya diambil orang,” kata Grandy.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid