Banyak aset Teddy Tjokrosaputro akan disita, Kejagung kembali kerahkan tim
Kejagung meyakini masih ada aset milik tersangka Teddy Tjokrosaputro yang belum tersita.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengerahkan tim penelusuran aset untuk memburu harta tersangka Teddy Tjokrosaputro dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI.
Direktur pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi menerangkan, pihaknya meyakini masih ada aset milik tersangka Teddy Tjokrosaputro yang belum tersita. Namun, dia tidak menyebutkan berapa tim yang akan dikerahkan melakukan penyitaan.
“Ini kami memberangkatkan lagi tim untuk memastikan aset terkait tersangka TT,” kata Supardi kepada Alinea.id, Senin (27/9) malam.
Supardi menuturkan, beberapa tim yang telah diberangkatkan pada Jumat (17/9) masih bekerja memastikan lokasi aset tersangka Teddy Tjokrosaputro. Terakhir, penyitaan dilakukan di wilayah Tanjung Pinang dan Sumbawa.
“Ada tanah dan bangunan yang sudah didapat,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik juga menyita mobil BMW 520i milik tersangka Teddy Tjokrosaputro. Penyidik memperkirakan ada tanah hingga ratusan miliar yang masih dalam proses penyitaan hingga saat ini.
Selain itu, penyidik menyita tanah empat bidang di mana salah satunya berdiri bangunan Tanjungpinang City Center. Seluruh tanah yang disita diatasnamakan PT Tanjung Pinang Sakti.
Terkahir diberitakan, penyidik sampai saat ini sudah mengumpulkan aset senilai Rp15,2 triliun. Padahal, nilai kerugian negaranya mencapai Rp22,78 triliun.