sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Asumsi kebakaran Kejagung, Kapuspenkum: Tanpa bukti bisa fitnah

Asumsi yang bermunculan harus diimbangi dengan fakta.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 24 Agst 2020 13:59 WIB
Asumsi kebakaran Kejagung, Kapuspenkum: Tanpa bukti bisa fitnah

Segala asumsi yang muncul dari berbagai pihak atas kebakaran di Gedung Utama Kejagung harus disertai bukti. Pasalnya, dapat menjadi fitnah tanpa adanya fakta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, asumsi yang bermunculan harus diimbangi dengan fakta kegunaan gedung utama yang habis dilalap api.

"Curiga kalau tidak didukung bukti, maaf bisa fitnah," kata Hari, di Badan Diklat (Badiklat) Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Menurut Hari, pihaknya telah memastikan tidak ada data yang terbakar meski salah satu lantai ditempati bidang intelijen. Katanya, segala berkas pun telah memiliki cadangan.

Sponsored

"Back up Inteligent tidak ada di tempat itu, Direktur E itu administrasi intelijen yang ada di Gedung Utama dan di Ceger, Jakarta Timur. Mereka sudah memiliki beberapa planing dan back up apabila terjadi sesuatu," ucap Hari.

Sebelumnya, sejumlah spekulasi beredar dan mengaitkan alasan peristiwa kebakaran adalah bentuk kesengajaan. Terlebih, Kejagung tengah mengusut sejumlah kasut besar, di antaranya korupsi Jiwasraya dan keterlibatan anggota Kejagung dengan pelarian terpidana Djoko Tjandra.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah menyatakan, berkas data korupsi aman karena berada di Gedung Bundar. Pemeriksaan saksi pun tetap akan dilakukan.

Berita Lainnya
×
tekid