sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bansos cair Januari, Muhadjir: Tak boleh digunakan untuk beli rokok

Bansos tunai akan disalurkan pada 18 juta penerima manfaat.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 29 Des 2020 13:37 WIB
Bansos cair Januari, Muhadjir: Tak boleh digunakan untuk beli rokok

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) tunai tidak membelanjakannya untuk rokok.

Dia mengimbau masyarakat mematuhi pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan, di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pangan.

“Yang penting lagi, Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi, jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok,” katanya usai mengikuti Rapat Terbatas Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12).

Pemerintah, jelas Muhadjir, bakal mulai menyalurkan bansos secara serempak pada awal Januari 2021. Tujuannya, untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus guna percepatan  pemulihan ekonomi.

"Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank himbara),” terangnya.

Kepada seluruh bank himbara (himpunan bank milik negara), mantan Menteri Pendidikan ini mengimbau para penerima manfaat segera mencairkan dana yang sudah diberikan.

Ketika dana sudah masuk di rekening, lanjut Muhadjir, para penerima manfaat harus segera diminta untuk mengambilnya.

"Tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari Covid-19 ini, sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ucapnya melansir setkab.go.id

Sponsored

Untuk diketahui, target jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2021 sebanyak 10 juta. Untuk bansos tunai akan disalurkan pada 18 juta penerima manfaat. Hal tersebut dikarenakan jumlah realisasi pada 2020 yang hanya mencapai sekitar 18 juta penerima manfaat.

Sedangkan untuk bansos di wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema bantuan berupa sembako, pada tahun 2021 akan diubah menjadi bantuan langsung tunai. Nantinya akan diantar langsung oleh tenaga dari PT Pos ke rumah masing-masing penerima manfaat.

Berita Lainnya
×
tekid