sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Akhirnya, DPR agendakan pemanggilan Kapolri terkait tewasnya Brigadir J

Rencana Komisi III DPR memanggil Kapolri sudah dibahas di grup WhatsApp internal Komisi III DPR.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 11 Agst 2022 10:00 WIB
Akhirnya, DPR agendakan pemanggilan Kapolri terkait tewasnya Brigadir J

Komisi III DPR memastikan, akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo serta sejumlah anggota polisi lainnya dalam kasus tersebut.

"Ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kami undang ke Komisi III DPr untuk menjelaskan ini semua," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto kepada wartawan, Kamis (11/8).

Menurut Bambang Pacul, sapaan akrabnya, rencana Komisi III DPR memanggil Kapolri sudah dibahas di grup WhatsApp internal Komisi III DPR. Pacul menyebut, pemanggilan Kapolri merupakan salah satu tugas DPR dalam rangka pengawasan.

Sebelumnya, politikus PDIP ini berdalih pihaknya irit bicara terkait kasus Brigadir J lantaran masih dalam masa reses. 

"Komisi itu kan kita punya tiga hak, hak pengawasan, budget dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting. Kemudian ada lagi yang penting lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan dan kepolisian, kasus tembak menembak ini masuk agenda rapat," ucapnya.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Eva Yuliana, mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Eva, kasus tersebut ditangani secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu. 

"Terima kasih kami sampaikan ke Kapolri Bapak Jendral Sigit yang mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus ini. Seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas," ujar Eva, Rabu.

Menurut Eva, beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri. Di antaranya, pembentukan tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J, juga melibatkan lembaga di luar Polri untuk terlibat menangani kasus tersebut. Eva menilai, Polri menangani kasus ini dengan baik. 

Sponsored

"Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini. Dengan keseriusan Pak Kapolri Sigit, saya rasa kita layak memberikan dukungan kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan," pungkas politikus Partai Nasdem ini.

Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini dan tidak menutup kemudian adanya tersangka lain. Ketiga tersangka itu ialah Ferdy Sambo dan dua ajudannya, Bharada E dan Brigadir RR.

Menurut Kapolri Listyo Sigit, peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tidak pernah terjadi. Sambo justru memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, kemudian Sambo menembakkan pistol korban ke dinding-dinding rumahnya agar seakan-akan terjadi adu tembak.

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto menyebut, Sambo merancang skenario baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).
 

Berita Lainnya
×
tekid