sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Eks Jamintel Kejagung akui pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Komjak akan menyerahkan hasil pemeriksaan ke penyidik.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 07 Sep 2020 13:00 WIB
Eks Jamintel Kejagung akui pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra

Eks Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung), Jan Maringka mengaku, pernah melakukan komunikasi dengan tersangka Djoko Tjandra. Pengakuan itu, dilakukan saat ia menjalani pemeriksaan di Komisi Kejaksaan (Komjak).

Ketua Komjak Barita Simanjuntak membenarkan, pengakuan tersebut. Katanya, pemeriksaan Jan Maringka dilakukan pada Kamis (3/9). "Iya benar mengaku," ujar Barita, saat dikonfirmasi Alinea, Senin (7/9).

Menurut Barita, dalam pemeriksaan, Jan Maringka mengaku, komunikasi itu berjalan dalam rangka tugas intelijen. Dalam komunikasi dengan Djoko Tjandra pun, tidak ada pembicaraan lain termasuk fatwa Mahkamah Agung (MA).

"Dari keterangan yang bersangkutan, komunikasi itu untuk tujuan agar terpidana buron ketika itu Djoko Tjandra mematuhi putusan pengadilan dan eksekusi, tidak terkait soal lain," ucap Barita.

Sponsored

Barita menambahkan, apabila dalam pemeriksaan telah ditemukan adanya pelanggaran, Komjak akan menyerahkan hasil pemeriksaan ke penyidik. Namun, hingga saat ini Komjak, kata Barita, belum dapat menemukan adanya pelanggaran.

"Kalau dari proses inikan belum ada temuan pelanggaran hukum, sebab komunikasi adalah untuk Djoko Tjandra melaksanakan putusan pengadilan, jadi tindak lanjut laporan masyarakat kami sudah lakukan," tutur Barita.

Sementara itu, Jan Maringka enggan berkomentar saat ditanya atas pengakuannya tersebut. Ia menyerahkan, sepenuhnya kepada institusi. "Ke Kapuspenkum saja ya biar satu pintu," katanya saat dikonfirmasi Alinea, Senin (7/9).

Berita Lainnya
×
tekid