sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gas air mata kedaluarsa, Polisi: Kadar kimia jadi berkurang

Gas air mata itu memiliki durasi kedaluarsanya pada 2021. Kendati demikian, hal itu justru dianggap hal yang baik oleh polisi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 10 Okt 2022 18:52 WIB
Gas air mata kedaluarsa, Polisi: Kadar kimia jadi berkurang

Kepolisian diduga menggunakan gas air mata yang sudah kedaluarsa dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Insiden ini mengakibatkan orang harus meregang nyawa dan luka-luka.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, gas air mata itu memiliki durasi kedaluarsanya pada 2021. Kendati demikian, hal itu justru dianggap hal yang baik.

“Ya jadi kalau misalnya sudah expired, justru kadar secara kimia berkurang, kemudian kemampuan gas air mata ini akan menurun,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10).

Menurutnya, ada 11 gas air mata dengan tampilan berwarna merah yang memberikan iritasi pada mata dan pernafasan. Sementara, dalam tembakan gas air mata pada awal kejadian yang memiliki warna hijau atau biru.

“Yang merah ini iritasinya kepada mata dan pernapasan. Tadi saya coba juga, tadi kita praktikan juga bagaimana rasanya ini. Memang perih ke mata,” ujar Dedi.

Sementara, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan mendalami temuan gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan aparat keamanan dalam peristiwa usai laga antara Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur mengakibatkan 131 orang meninggal dunia, sementara ratusan orang lainnya mengalami luka-luka. 

Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengungkapkan, dalam rapat koordinasi dibahas terkait korban terdampak gas air mata yang mengalami kondisi mata menghitam. Kondisi itu, kata Rhenald, menurut dokter perlu waktu sebulan untuk mata korban kembali normal, pun kalau bisa normal.

Sponsored

"Salah satu kecurigaan kami adalah kedaluwarsa, dan itu sudah dibawa ke laboratorium. Semuanya diperiksa," kata Rhenald dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/10).

Rhenald menyebut, penggunaan gas air mata yang terbukti kedaluwarsa merupakan sebuah pelanggaran. "Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran." tegas dia.

Rhenald menilai, kepolisian saat ini bukan polisi berbasis militer, namun polisi sipil (civilian police). Sehingga, kerja kepolisian berdampingan dengan hak asasi manusia, termasuk dalam menggunakan senjata sebagai langkah penanganan terhadap kerumunan.

"Jadi bukan senjata untuk mematikan tetapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," papar dia.

Berita Lainnya
×
tekid