Heboh malware Pegasus, pengamat: DPR perlu turun tangan!
Malware Pegasus akan menguasai perangkat dan semua akun media sosial target kemudian menyedot semua data perangkat dan akun.

Pakar kebijakan publik UPN VJ Achmad Nur Hidayat memandang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu turun tangan untuk mencampuri kehadiran Pegasus di Indonesia.
Pegasus merupakan alat canggih yang memiliki kemampuan di antaranya adalah kemampuan infiltasi ke perangkat elektronik berbasis Internet milik target tanpa terdeteksi. Setelah masuk, malware Pegasus akan menguasai perangkat dan semua akun media sosial target kemudian menyedot semua data perangkat dan akun media sosial target dan dapat mengaktivasi kamera dan mikrofon serta GPS target.
Ia menyebut, investigasi Indonesialeak perlu dikembangkan oleh DPR karena kecanggihan alat tersebut yang bila digunakan oleh kalangan swasta, maka semua rahasia percakapan warga negara termasuk aktivis, politikus dan pebisnis dapat disalahgunakan.
"Isu Pegasus adalah isu kebijakan publik. Sehingga tidak perlu DPR takut akan dengan siapapun untuk membela publik," katanya dalam keterangan, Jumat (16/6).
Maka dari itu, ia menyarankan DPR untuk memanggil PT Mandala Wangi Kreasindo, polisi, dan BIN. Mereka diminta hadir untuk menjelaskan keberadaan Pegasus di Indonesia.
"Bila ternyata benar sudah disalahgunakan, maka harus ada pemberian sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan tersebut," ujarnya.
Ke depan, katanya, semua alat canggih seperti Pegasus bila benar digunakan oleh pemerintah ataupun lembaga negara lain. Itulah sebabnya, perlu pengawasan yang ketat dan SOP yang melibatkan lembaga yudikatif agar hak asasi warga negara tidak dicederai dengan keberadaan alat tersebut.
Belum lagi, tahun politik adalah tahun sensitif tidak hanya bagi parpol dan kandidat capres namun juga bagi investor dan proyek mercisuar IKN. Bila keberadaan pegasus disalahgunakan bisa jadi akan menguntungkan pemiliknya untuk memperkaya diri atau menggunakan dengan seleranya merusak demokrasi, iklim bisnis, dan kebebasan warga negara.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB