sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Askrindo, Kejagung terus dalami transaksi mencurigakan

Nilai kerugian negara belum bisa dipastikan karena masih terus bertambahnya transaksi mencurigakan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 01 Jul 2021 15:36 WIB
Kasus Askrindo, Kejagung terus dalami transaksi mencurigakan

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum dapat membeberkan nilai kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PT Askrindo Mitra Utama (AMU).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan, nilai kerugian negara belum dapat dipastikan karena masih terus bertambahnya transaksi yang dicurigai. 

Transaksi yang telah dilakukan pun masih dalam pemeriksaan hingga saat ini. "Kalau kerugian belum karena masih terus bertambah," katanya kepada Alinea.id, Kamis (1/7).

Febrie pun menuturkan, telah dilakukan penggeledahan di kantor Pusat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai perusahaan induk dan di kantor PT AMU. Dari sana disita sejumlah dokumen yang dapat msmperkuat bukti adanya peebuatan melawan hukum. "Dokumen pertanggung jawaban pengelolaan keuangan sudah kami sita," ucapnya.

Sponsored

Sebelumnya Febrie menjelaskan, di dalam PT Askrindo terdapat oknum pejabat yang diduga menerima setoran dari hasil transaksi PT AMU. Uang setoran itu diperuntukan bagi keuntungan pribadi oknum pejabat tersebut.

Untuk diketahui, kasus ini sudah naik ke penyidikan pada 14 Juni 2021. Penyidik menduga nilai kerugian negara mencapai triliunan setelah memeriksa sejumlah saksi.

Berita Lainnya
×
tekid