sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Brigadir J, Komnas HAM periksa tim Siber Bareskrim soal 15 HP

Komnas HAM memperoleh keterangan berupa foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 05 Agst 2022 18:45 WIB
Kasus Brigadir J, Komnas HAM periksa tim Siber Bareskrim soal 15 HP

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperoleh keterangan tentang hasil pemeriksaan belasan ponsel dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan tersebut diperoleh dari pemaparan tim Siber Bareskrim Polri yang diperiksa hari ini (Jumat, 5/8) di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

"Sejauh ini, [tim] Siber [Bareskrim] sudah mengumpulkan 15 HP. Kemudian, 10 [HP] sudah diperiksa, 5 [HP] sedang dianalisa atau diproses," kata Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan pers.

Pada pemeriksaan kali ini, Komnas HAM menganalisis sejumlah temuan digital dari belasan ponsel yang dikumpulkan tim Siber Bareskrim Polri. Di antaranya, foto, dokumen, kontak, akun, percakapan, dan lainnya.

"Kami mendapatkan [informasi] terkait foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya. Kira-kira itu proses kami," ujar Beka.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menambahkan, pihaknya memperoleh keterangan cukup detail terhadap 10 dari 15 ponsel yang telah selesai diperiksa tim Siber Bareskrim Polri. 

"Memang cukup detail tadi, diberikan satu-satu, HP-nya apa, isinya apa, substansinya apa. Ini persis seperti yang beberapa waktu yang lalu kami minta, termasuk juga beberapa HP dari 10 itu yang juga kami minta," ucapnya.

Hasil pemeriksaan dari 10 ponsel tersebut lantas dicocokkan dengan data yang dimiliki Komnas HAM. Dari pendalaman tersebut, pihaknya mengonfirmasi sejumlah keterangan yang diperoleh dari keluarga dan kekasih Brigadir J di Jambi.

"Yang tidak kalah pentingnya itu adalah soal constraints waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Bahan-bahan yang kami dapatkan dari Jambi itu terkonfirmasi. Satu, soal constraints waktunya. Yang kedua, adalah soal substansinya," terang Anam.

Sponsored

Selain itu, Komnas HAM juga mendapatkan penjelasan tentang langkah-langkah yang dilakukan tim Siber Bareskrim Polri untuk memeriksa belasan ponsel tersebut, di antaranya terkait penggunaan alat dan metode yang digunakan.

"Kami dijelaskan dengan sangat luas penggunaan alatnya, metode yang digunakannya, dan logika pekerjaannya. Bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansi," paparnya.

Kendati demikian, Anam menyebut, Komnas HAM belum dapat menyampaikan informasi lebih perinci tentang pemilik 15 ponsel yang diperiksa. Alasannya, informasi ini masih akan dilakukan proses pendalaman keterangan.

"Kalau pertanyaannya itu HP-nya siapa, mereknya apa, itu bagian dari yang mau kami dalami, mau kita sinkronisasi dengan bahan-bahan yang sebelumnya kami dapat sehingga kami tidak bisa menyebutkan itu HP-nya siapa, merknya apa jenisnya apa," urainya.

Anam juga tidak dapat menyampaikan informasi soal pihak-pihak yang terlibat percakapan yang ditemukan di dalam 10 ponsel tersebut. Adapun terkait 5 ponsel yang tengah dianalisis, pendalaman keterangan akan disusulkan pada pekan depan.

"Dari 15 HP, 10 HP sudah diproses. Kami tadi lihat berbagai keterangan yang ada dalam HP tersebut, metode kerjanya untuk mendapatkan keterangannya, dan lain sebagainya. Masih ada 5 [HP]. Ini akan disusulkan minggu depan," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid