sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung didesak usut kasus mafia minyak goreng hingga tingkat atas

Diduga dalang dari kasus minyak goreng belum dibekuk Kejagung.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 18 Mei 2022 17:07 WIB
Kejagung didesak usut kasus mafia minyak goreng hingga tingkat atas

Forum Masyarakat Antikorupsi mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022. Dukungan tersebut disampaikan para mahasiswa melalui aksi yang dilakukan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

Kordinator Aksi, Muhammad Wahab Sunandar, menyerukan penangkapan para tersangka harus gencar. Pasalnya, tersangka kasus ini membuat masyarakat kelabakan mencari minyak goreng dan harus membayar mahal untuk mendapatkannya.

"Tangkap dalang mafia minyak goreng. Mereka adalah pihak yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng di hampir seluruh wilayah Indonesia," kata Sunandar di depan Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (18/5).

Apalagi dalam kasus ini tim penyidik sudah menetapkan lima tersangka. Salah seorang di antaranya  adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurutnya, peran Wisnu dalam perkara membuktikan adanya penyalahgunaan wewenang dalam tubuh pemerintah. Sementara, pemerintah sudah seharusnya menyejahterakan masyarakat.

Penetapan Whisnu sebagai tersangka tak lepas dari kebijakan Kemendag menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya. Namun, dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO meski tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.

"Kejagung tidak boleh berhenti di IWW saja dan harus berani mengusut tuntas siap dalang besar di balik Indrasari Wisnu Wardhana," ujar Sunandar.

Sunandar melihat penyalahgunaan wewenang ini membuat rakyat Indonesia sudah dan menderita akibat kelangkaan minyak goreng. Padahal, Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar di dunia.

Sponsored

"Ironisnya justru komoditas strategis tersebut malah menyengsarakan rakyatnya sendiri akibat patgulipat para oligarki antara pengusaha, oknum birokrat, yang sudah selayaknya dicopot dari kursi pemerintahan, karena hanya akan mencorengan kinerja pemerintah Jokowi," ucap Sunandar. 

Peserta unjuk rasa pun mengapriasi langkah Kejagung yang telah menetapkan tersangka dalam kasis ini. Karena itu, mereka berharap agar jaksa bisa mengungkap dalang dibalik kasus korupsi itu. 

"Kejagung harus menuntaskan kasus korupsi minyak goreng secara transparan dan professional atau tanpa pandang bulu," tuturnya.

Selain Indra, Kejaksaan juga telah Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku Penasehat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) sebeagai tersangka. Penetapan terhadap Lin Che Wei masih hangat dan segar karena baru memiliki gelar tersebut kemarin, Selasa (17/5).

Ada pula Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas yang berbarengan menerima julukan baru itu.

Berita Lainnya
×
tekid