Kejagung tentukan nasib Surya Darmadi pekan depan
Dirdik Jampidsus Kejagung memastikan ada kemajuan di penanganan dugaan korupsi Duta Palma pekan depan.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membocorkan akan adanya kemajuan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma pada pekan depan. Bahkan, kemajuan tersebut diisyaratkan berkaitan dengan pemilik perusahaan tersebut, Surya Darmadi.
"Sudah, pokoknya pekan depan insha Allah sudah ada informasilah," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Supardi, kepada Alinea.id, Sabtu (30/7).
Supardi menerangkan, penyidik juga melayangkan panggilan kembali kepada Surya Darmadi untuk yang keempat kalinya.
"Udah dipanggil lagi pekan depan," tuturnya.
Dia juga angkat bicara mengenai tawaran kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengejar Surya Darmadi. Sebagaimana beberapa pemberitaan sebelumnya, bos Duta Palma itu memang ditetapkan sebagai buron korupsi KPK.
Menurut Supardi, penjemputan Surya Darmadi akan diputuskan pihaknya usai ada status tersangka yang disangkakan pada pimpinan Duta Palma itu. Sementara, saat ini statusnya masih sebagai saksi.
"Pokoknya nantilah kalau itu (jemput paksa), status hukumnya dulu ditentukan seperti apa," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, penyidik memastikan Surya Darmadi berada di Singapura. Hal itu juga semakin kuat dipastika usai salah satu keluarganya diperiksa penyidik Kejagung.
Hingga saat ini belum ada tanggapan atas tiga kali pemanggilan Surya Darmadi oleh Kejagung. Padahal, surat pemanggilan selalu dikirimkan ke kediamannya di Indonesia.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mencegah akal-akalan parpol saat verifikasi
Jumat, 12 Agst 2022 12:07 WIB
Surat Menpan-RB dan asa periset non-ASN bekerja di BRIN
Kamis, 11 Agst 2022 06:01 WIB