sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri minta pemda bantu warga terdampak karantina

Bantuan ditujukan terutama pada pekerja harian berpenghasilan rendah.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 31 Mar 2020 17:59 WIB
Kemendagri minta pemda bantu warga terdampak karantina

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah memberikan bantuan sosial kepada warga di wilayah masing-masing, terutama pekerja harian atau berpenghasilan rendah. Hal ini terutama ditujukan kepada daerah yang menetapkan karantina wilayah. 

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.

"Pembatasan yang dilakukan Pemda yang menyebabkan dampak terhadap masyarakat dari berpenghasilan rendah atau harian, Pemda agar memberikan bantuan sosial. Segera dihitung, baik angka yang diperoleh sebelumnya aupun angka yang muncul akibat dari pada dampak Covid-19 ini," kata Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Safrizal, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (31/3).

Selain itu, Kemendagri juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Namun, hal itu disesuaikan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di daerah masing-masing.

"Karena di daerah terbagi-bagi dalam beberapa keadaan, sehingga daerah harus menghitung situasi terkini. Kemudian mengambil langkah-langkah sesuai dengan perkembangan situasi," kata dia menjelaskan.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga diminta untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19. Dananya dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga yang dimiliki daerah.

Anggaran ini bisa dialokasikan untuk sejumlah hal. Seperti pencegahan dan sosialisasi Covid-19 kepada masyarakat, honor petugas, sewa peralatan, pengelolaan limbah berbahaya, serta pengelolaan sampel laboratorium.

Juga bisa dialokasikan untuk penelusuran kontak dekat pasien positif, penyelidikan epidemologis, juga untuk pertolongan darurat.

Sponsored

"Demikian juga untuk evakuasi korban dan pasien. Dana ini juga dapat digunakan dalam rangka mengevakuasi pasien atau korban, dan penatausahaan jenazah, termasuk makam, dan pengadaan alat-alat evakuasi," katanya.

Tak hanya itu, penggunaan anggaran itu juga dapat dipakai untuk penambahan ruabg isolasi dan fasilitas kesehatan daerah. Hal itu didasarkan karena jumlah ruang isolasi di beberapa fasilitas kesehatan terbilang minim.

"Sebagaimana kita tahu banyak daerah yang ruang isolasinya tidak cukup. Oleh karenanya, belanja tidak terduga ini dapat digunakan untuk penambahan ruang isolasi, pembangunan RS darurat selayaknya seperti wisma atlet," ujar Safrizal.

Berita Lainnya
×
tekid