sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kuasa hukum Bharada E abaikan tekanan dalam penanganan kasus penembakan

Kuasa hukum Bharada E akui ada tekanan terhadap dirinya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 09 Agst 2022 14:19 WIB
Kuasa hukum Bharada E abaikan tekanan dalam penanganan kasus penembakan

Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau E, Deolipa Yumara, memastikan penanganan perkara terhadap kliennya akan terus berjalan meski mendapat sejumlah tekanan. Ia menegaskan, tidak akan berhenti untuk penuntasan perkara penembakan yang melibatkan kliennya tersebut.

“Ya itu biasa namanya kita berperkara, kadang yang nekan itu kan entah siapalah tapi biasa itu, kita tetap jalan terus,” kata Deolipa di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Ia mengaku tidak ingin memberikan perhatian banyak soal tekanan yang diterimanya. Bahkan, dirinya enggan menyebut pihak secara khusus yang memberikan tekanan padanya.

“Udah-udah nggak usah disebut ya, dua gitu aja lah pokoknya ada yang ini lah (menekan),” ujar Deolipa.

Deolipa menyebut, LPSK telah berkoordinasi dengan pihaknya untuk menjalankan assesment terhadap kliennya hari ini. Namun, dirinya enggan berada dalam kesempatan yang sama dan memberikan ruang kepada LPSK untuk menjalankan tugasnya.

“Itu urusan LPSK dan Bareskrim, masa kita temenin,” ucap Deolipa.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menyambangi Bareskrim Polri hari ini, Selasa (9/8). Kedatangannya untuk melakukan asesmen terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) soal ada perintah atasan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Pati Yanma Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan, kedatangan LPSK juga untuk menyambut permohonan untuk perlindungan terhadap Bharada E. Pasalnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, E memberikan keterangan yang baru dan mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Sponsored

"Iya tim akan melakukan asesmen (terhadap Bharada E) hari ini (Selasa, 9/8)," kata Susilaningtyas kepada Alinea.id, Selasa (9/8).

Susi menyebut, tidak hanya untuk Bharada E, pihaknya juga menurunkan satu tim lagi untuk melakukan asesmen. Pihak Ibu Putri Candrawathi adalah subjek lainnya yang akan dimintai keterangan sebagai asesmen atas permohonan perlindungan kepada LPSK.

"Selain itu juga Tim LPSK akan lakukan asesmen psikologi kepada ibu P," ujar Susi.

Susi menyampaikan, kedua tim dikerahkan bersamaan untuk mengambil keterangan dari dua belah pihak yang berperan penting dalam lakon ini.

Namun, ia belum bisa memastikan, target untuk pemberian perlindungan itu dapat diwujudkan.

"Saya belum bisa pastikan tergantung dari hasil Tim LPSK yang bertugas hari ini," ucap Susi.

Berita Lainnya
×
tekid